Suara-ntt com, Kupang-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan hasil verifikasi bakal calon (Balon) legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT yang diajukan oleh sejumlah partai politik (Parpol).
Dari hasil verifikasi administrasi yang dilaksanakan sejak tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023, ada 1.091 bakal calon legislatif dinyatakan belum memenuhi syarat.
“Dari hasilnya, kita ketahui bahwa, yang belum memenuhi syarat itu sebanyak 1.091 balon yang didaftarkan. Sedangkan yang memenuhi syarat 69 bakal calon,”kata Anggota KPU NTT Yosafat Koli kepada wartawan pada Senin 26 Juni 2023.
Ia menjelaskan, 1.091 bakal caleg dinyatakan belum memenuhi syarat, karena ada sejumlah ketentuan yang belum dipenuhi.
“Beberapa syarat yang belum dipenuhi antara lain, surat keterangan kesehatan, surat bebas Narkoba, kelengkapan ijazah, foto KTP yang buram, mengunggah dokumen bukan asli, surat keterangan bagi yang bekas narapidana, dan pencantuman gelar,”ungkapnya.
Selain itu kata dia, KPU NTT juga menemukan data ganda baik internal maupun eksternal, dimana ada bakal caleg yang diajukan oleh 2 atau lebih partai politik.
“Ini sebabnya mengapa kami menetapkan masih ada 1.091 orang bakal calon yang belum memenuhi syarat,”jelasnya.
Dia menyebut, dari 18 partai politik yang akan berkompetisi dalam pileg 2024 mendatang hanya Partai Garuda yang mengajukan bakal calon legislatif 55 orang.
Sedangkan 17 Partai Politik lainnya mengajukan 100 persen bakal calon legislatif.
Yosafat menambahkan, KPU NTT membuka ruang perbaikan. Partai politik diwajibkan memasukan perbaikan perbaikan dari 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023 pukul 23:59 WITA.
“Seluruh dokumen harus dimasukan ke dalam Silon,”terangnya.
Selanjutnya akan dilakukan verifikasi dokumen perbaikan, kemudian penyusunan bakal caleg sementara, dan pada 4 November 2023 akan ditetapkan daftar caleg tetap.
Ketua KPU NTT Thomas Dohu menambahkan, KPU NTT membuka help desk untuk membantu partai politik melakukan perbaikan.
Kekurangan berkas administrasi bakal caleg juga telah disampaikan kepada partai politik.
“Pada prinsipnya, setelah mereka memahami dokumen apa saja yang belum memenuhi syarat, kami membuka help desk untuk melayani parpol sampai selesai masa perbaikan,”ucapnya.
Ia mengimbau, partai politik untuk memanfaatkan kesempatan ini, guna melakukan perbaikan berkas para bakal Caleg sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. (HT)