10 Rumah Sakit di Kota Kupang dapat Bantuan 300 Tabung Oksigen dari Pemprov NTT

oleh -233 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Sepuluh (10) Rumah Sakit (RS) di Kota Kupang mendapat 300 tabung oksigen dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT untuk menangani pasien positif Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19.

Ke-10 Rumah Sakit yang menerima bantuan oksigen tersebut antara lain, RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang mendapat 50 tabung, RSUD S.K. Lerik 50 tabung, RS. St. Boromeus 20 tabung, RS Leona 20 tabung, RS Bhayangkara 15 tabung, RS Wirasakti 15 tabung, RS Kartini Kupang 10 tabung, RS TNI AL. Lantamal Kupang 5 tabung dan RSJ Naimata 5 tabung. Pembagian tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing rumah sakit saat ini.

Untuk tabung yang tersisa akan dijadikan stok yang akan didistribusikan sesuai dengan kebutuhan dari rumah sakit.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi kepada perwakilan dari masing-masing rumah sakit yang disaksikan oleh Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man berlangsung di Rumah Sakit Jiwa Naimata Kupang, Senin (8/2/2021).

Wagub mengakui saat ini stok oksigen di Kota Kupang masih kurang. Namun dia memastikan pagi ini ada 900 kontainer tabung oksigen milik pihak swasta yang sedang bongkar muat di pelabuhan bakal menjamin ketersediaan stok oksigen di Kota Kupang.

Wagub Nae Soi menyampaikan bersama Wakil Wali Kota Kupang akan berusaha keras mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Kupang. Untuk pasien positif yang berkategori sedang dan ringan disarankan untuk isolasi mandiri di rumah masing-masing dan mengonsumsi ramuan yang diakui oleh BPOM dan sesuai surat edaran Dirjen Kesehatan Kementerian Kesehatan RI seperti kelor, jahe, kunyit dan lainnya.

Pemprov NTT bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kupang akan mengadakan vitamin dan obat anti virus yang akan didistribusikan kepada masyarakat. Untuk rencana tersebut menurutnya Pemkot Kupang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 80 miliar.

Pemprov memberi perhatian lebih untuk Kota Kupang karena kondisi saat ini butuh penanganan serius. Namun dipastikannya kabupaten lain juga tentu diperhatikan dan mendapat dukungan dari Pemprov untuk penanganan COVID-19.

“Prinsip kami keselamatan manusia no compromise, keselamatan rakyat di atas segala-galanya. Karena kami adalah pelayan masyarakat maka wajib hukumnya kami melayani masyarakat,”ungkapnya.

Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man sesaat sebelum penyerahan tersebut kepada wartawan menyampaikan hingga saat ini, setelah pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diakuinya kepatuhan masyarakat Kota Kupang dalam penerapan protokol kesehatan sudah makin baik. Namun diakuinya masih ada juga beberapa yang melanggar sehingga petugas masih terus melakukan operasi prokasih setiap hari.

Pemkot Kupang menurutnya telah merancang konsep penerapan PPKM tingkat mikro. Saat ini tengah dalam tahapan finalisasi konsep terutama tentang bagaimana koordinasi tingkat kelurahan, kecamatan serta koordinasi dengan pihak rumah sakit.

Wawali menambahkan Pemkot Kupang tengah berencana menyediakan fasilitas isolasi bagi warga kurang mampu yang terpapar COVID-19. Penentuannya berdasarkan rekomendasi dari lurah setempat yang memastikan orang tersebut tidak mampu secara ekonomi dan memiliki rumah yang tidak layak untuk dilakukan isolasi mandiri. Pasien tidak mampu tersebut akan dirawat selama 10 hari dan diberikan vitamin serta obat yang disarankan bagi pasien positif covid 19.

Sementara mengenai Surat Edaran Wali Kota tentang pemberlakuan PPKM menurut Wawali akan diperpanjang dengan beberapa penyesuaian, sesuai kondisi terakhir dan instruksi Menteri Dalam Negeri yang terbaru. (HT/Prokompim Setda Kota Kupang)