Suara-ntt.com, Kupang-Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sedikitnya ada 11 dari 1.881 Guru Tenaga Kontrak Provinsi NTT datanya belum lengkap dan masih diverifikasi sehingga pembayaran gaji mereka belum dilakukan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo mengatakan ke-11 Guru Tenaga Kontrak tersebut antara lain; 2 orang dari Kota Kupang, 3 orang dari TTU, 2 orang dari Nagekeo serta dari Kabupaten Sikka, Ende, Ngada dan Manggarai Timur masing-masing 1 orang akan segera ditelusuri lagi. 11 orang ini akan dilakukan pembayaran susulan segera setelah proses verifikasi kelengkapan
Ambros menjelaskan, berdasarkan SK Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 889/PHTT/081/BKD2.1/2024 tentang pengangkatan Pegawai Honor / Tidak Tetap pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan-Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 telah ditetapkan sejumlah 1.881 Tenaga Kontrak GTK. Namun ada 11 nama yang kelengkapan datanya masih diverifikasi untuk proses pembayaran gaji.
“Realisasi pembayaran gaji Tenaga Kontrak Daerah Provinsi NTT (Guru dan Tenaga Kependidikan/GTK) sebanyak 1.870 orang Tahun Anggaran 2024 telah dibayarkan. Dinas P dan K Provinsi NTT dan Badan Keuangan Provinsi NTT telah melakukan pelengkapan administrasi untuk pembayaran hak-hak GTK dimaksud dengan cara ditransfer langsung ke rekening masing-masing GTK melalui CMS (Cash Management System),”kata Ambrosius saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan itu dirinya menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh Tenaga Kontrak (Guru dan Tenaga Kependidikan) atas keterlambatan pembayaran gaji Tenaga Kontrak Daerah Provinsi NTT.
“Saya selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Tenaga Kontrak (Guru dan Tenaga Kependidikan) atas keterlambatan ini,”ucap Ambros. ***