115 Komunitas Relawan ‘Kawan PMI’ NTT Dikukuhkan

oleh -213 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Sebanyak 115 anggota Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia atau Kawan PMI dikukuhkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani di Aston Hotel Kupang & Convention Center pada Selasa, 19 September 2023.

Dalam kesempatan itu juga Kepala BP2MI memberi penghargaan kepada para Tokoh Peduli Pekerja Migran Indonesia di wilayah NTT diantaranya Benedikta B.C Da Silva, Pdt. Emr. Merieta Naomi Gerdiana Sahertian, Suster Laurentina, SDP, Romo Marten L. P. Jenarut dan Romo Reginaldus Piperno.

“Saya memberikan apresiasi atas terbentuknya Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia atau ‘Kawan PMI’ Provinsi NTT, kiranya wadah ini menjadi mitra pemerintah dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang manfaat yang akan diperoleh dengan menjadi PMI yang prosedural, yang berkompetensi agar dapat bekerja dengan baik di negara tujuan,”kata
Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake saat memberi sambutan pada acara Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia ‘Kawan PMI’

Kalake mengungkapkan, NTT adalah salah satu daerah pengirim PMI yang cukup besar. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti tingkat kemiskinan yang masih tinggi, tingkat pendidikan yang masih rendah, kesempatan kerja yang masih terbatas serta iming-iming gaji yang tinggi dalam kurs mata uang asing.

Dia paparkan dalam tiga tahun terakhir terdapat 1.226 orang PMI asal NTT yang diberangkatkan secara legal. Jumlah ini belum termasuk yang berangkat secara illegal atau non-prosedural. Sedangkan, jumlah tenaga kerja non-prosedural yang berhasil dicegah, ditangkap dan dipulangkan ke daerah asal sebanyak 350 orang. Kemudian pada kurun waktu yang sama, PMI asal NTT yang dipulangkan karena meninggal dunia sebanyak 335 orang. Dimana sebagian besar PMI yang meninggal ini adalah PMI non-prosedural.

Ia menyebutkan, sejumlah langkah penanganan masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTT dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Dikatakan, ada beberapa upaya dan langkah penanganan telah dilaksanakan oleh Pemprov NTT melalui moratorium, penyiapan kompetensi tenaga kerja NTT yang akan di tempatkan ke luar negeri/keluar daerah dan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA).

“Ke depan, kita akan akan terus mengevaluasi dan mendorong Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) agar bekerja lebih keras sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Selain upaya pencegahan, pembinaan, dan penanganan permasalahan PMI dalam tahapan pemberangkatan di Wilayah NTT, kami juga akan berupaya membangun kerja sama dengan Pemerintah Daerah di 5 (lima) wilayah perbatasan negara yang sering dilintasi oleh PMI asal NTT. Kami berharap BP2MI dapat memfasilitasi upaya kerja sama ini,”jelas Ayodhia.

“Kiranya melalui koordinasi dan kerjasama dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota se-NTT akan dapat mengatasi masalah dan memberikan perlindungan kepada calon PMI asal NTT yang masih berproses di Indonesia maupun PMI yang sudah bekerja di luar negeri,”tambanhnya.

Sementara itu Kapolda NTT Irjen Pol.Johanis Asadoma menyambut baik dikukuhkannya Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia.

“Terimakasih kepada BP2MI yang telah menginisiasi terbentuknya Kawan PMI, ini menjadi penanda tidak komprominya kita terhadap sindikat TPPO. Oleh karena itu saya mengajak kita semua mari kita perangi stigma negatif NTT sebagai labuan perdagangan orang dan mari bergandengan tangan memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang,”ungkapnya.

Anggota Komisi IX DPR RI, Ratu Ngadu Bonu Wulla menyebutkan persoalan trafficking menjadi persoalan kemanusiaan yang harus diberantas bersama. Ini adalah sebuah langkah baik telah dibangun oleh BP2MI dengan melibatkan masyarakat melalui pengukuhan Kawan PMI.

Selain itu, telah melaksanakan sejumlah upaya pencegahan TPPO diantaranya penguatan jalur diplomatik, memprioritaskan penempatan calon PMI yang memiliki keahlian, peningkatan efektivitas Satgas TPPO lintas sektor, pelatihan calon PMI oleh Kemnaker pada setiap BLK.

Untuk diketahui sejak tahun 2019 telah tersedia 40 Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) di NTT, kemudian mendorong perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Tenaga Kerja dan kedepan akan terus mendorong kolaborasi Kemnaker Bersama BP2MI dalam mewujudkan transformasi BLK menjadi Lembaga perluasan lapangan kerja berstandar internasional. (HT)