12 Desa jadi Binaan Kejari TTU dalam Pengelolaan Dana Desa

oleh -320 Dilihat

Keterangan Foto; Kasi Intel Kejari TTU Pose bersama beberapa Kepala Desa. (Foto Yuven Abi)

Suara-ntt.com,Kefamenanu-Sebanyak 12 desa menjadi desa binaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dalam pengelolaan dana desa (DD) di tahun 2023.

Ke-12 desa binaan tersebut antara lain; Desa Haumeni, Desa Akomi, Desa Tasinifu, Desa Botof, Desa Fatusene, Desa Letmafo Timur, Desa Letneo, Desa Taekas, Desa Nilulat, Desa Popnam, Desa Letmafo dan Desa Fautana

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Roberth Jimmy Lambila melalui Kasi Intel Kejari TTUHendrik Tiip mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program kerja Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI).

Dikatakan, kegiatan itu merupakan salah satu program kerja Kejagung RI, karena banyaknya dana desa (DD) yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang.

“Ini merupakan program Kerja Kejaksaan Agung dengan melihat banyaknya kasus dana Desa yang masuk dalam perkara Tipikor,”kata Hendrik Tiip saat dihubungi wartawan pada Minggu, 10 September 2023.

Menurut Hendrik dengan melihat kondisi tersebut Jaksa Agung (JA), ST Burhanuddin mengeluarkan instruksi agar jaksa menjadi garda terdepan dalam melakukan bimbingan, monev, asistensi dalam pengelolaan dana desa agar berjalan dengan baik berdasarkan undang-undang yang berlaku.

“Ini merupakan program Jaksa Agung (JA), ST Burhanuddin dan ini kita sudah dilaksanakan di TTU dengan melibatkan 12 desa agar pelaksanaan penggunaan Dana Desa bisa dikawal baik dari perencanaan, pelakanaan, pengawasan, LPJ baik administrasi, fisik dan keuangan,”ungkapnya.

Dijelaskan, tujuan dari semuanya itu agar dana desa dengan nilainya sangat fantastis yang digelontorkan Pemerintah Pusat (Pempus) dan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat dinikmati oleh semua masyarakat sesa setempat.(okenusra.com/HT)