2020, BPKP telah lakukan Pengawalan Proyek Strategis Nasional di NTT senilai Rp 638,39 Miliar

oleh -199 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Pada tahun 2020 lalu, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melakukan pengawalan proyek strategis nasional di NTT senilai Rp 638,39 miliar.

Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Salih Salamah mengatakan, pengawalan proyek tersebut meliputi 3 kawasan pariwisata nasional di Labuan Bajo, 4 kegiatan tata kelola pertanahan, pembangkit listrik tenaga mesin gas Kupang, 4 proyek pembangunan pelabuhan dan 6 bendungan dan irigasi. 

Salih berharap kerjasama dan sinergitas BPKP dan pemerintah daerah dapat semakin meningkat di tahun 2021.

“Kegiatan lain yang kami lakukan di tahun 2020 adalah pendampingan optimalisasi penerimaan hasil daerah dengan nilai potensi penerimaan daerah yang dapat dioptimalisasi sebesar Rp 6,15 miliar. Harapannya tahun 2021 ini nilainya akan semakin meningkat.

Kami pun lakukan efisiensi pengeluaran negara dan daerah sebesar Rp 207,11 miliar, penyelamatan keuangan negara dan daerah sebesar 389, 64 miliar. Karena ada COVID-19, kami juga lakukan pengawasan terhadap akuntabilitas penanganan COVID-19 di NTT termasuk program peningkatan ekonomi nasional di NTT dan pengawasan penggunaan Dana Desa,” kata pada acara Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPKP NTT dari Iwan Agung  Prasetyo kepada Sofyan Antonius, di aula Fernandez Kantor Gubernue NTT, Senin (1/3/2021).

Dikatakan, untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah diperlukan sumber daya Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang berkualitas. BPKP telah mengembangkan dan memfasilitasi  Pemerintah Daerah dengan berikan kegiatan dan jasa-jasa berupa _assurance_ (memberikan pendapat atau penilaian) dan _consulting (konsultasi)._

“Dukungan itu berupa implementasi SPIP, peningkatan kapabilitas APIP, pendampingan tata kelola koorporasi baik itu BLUD, BUMD, BUMDes dan PDAM. Peningkatan standar optimalisasi pendapatan hasil daerah. Peningkatan opini laporan keuangan pemerintah daerah dan pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu juga sinergi pengawasan tata kelola manajemen risiko dan pengendalian intern. Demikian pula kerjasama terkait audit keinvestigasian, program pencegahan korupsi dan berbagai kegiatan lainnya untuk meningkatkan kualitas transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan untuk wujudkan pemerintahan yang bersih,”ungkapnya. (HT)