BKD Umumkan Hasil Uji Kompetensi ASN BPPD NTT

oleh -273 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT mengumumkan hasil penilaian kompetensi Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi NTT yang diikuti 24 asesi dari target 27 asesi yang digelar pada 9 Februari 2022 silam.

“Kami akan mengumumkan hasil uji kompetensi. Hasil ini merupakan potret pekerjaan yang telah dilakukan selama ini. Kalau masih kurang maka kita perbaiki,” tandas Kepala BKD NTT, Henderina S. Laiskodat di depan pejabat dan seluruh ASN BPPD Provinsi NTT pada Selasa, 12 April 2022.

Menurut Ina Laiskodat, uji kompetensi ini didasarkan pada UU ASN Nomor 5 tahun 2014 dan Peraruran Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS. “Di dalam regulasi tersebut mengatur tentang sistem merit yakni kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur ataupun kondisi kecacatan. Artinya, ada tiga aspek yang dnilai yakni kualifikasi (pendidikan, pangkat, golongan), aspek kompetensi (hardskill dan softskill) dan kinerja yang meliputi hasil pekerjaan dan SKP,” jelasnya.

Rata-rata capaian Job Person Match dan Gap Kompetensi BPPD Provinsi NTT, sebut Ina Laiskodat adalah 74 persen dengan kategori kurang optimal. Kata dia, ada delapan aspek yang dinilia antara lain : aspek adaptasi terhadap perubahan 61 persen (gap -39 persen kategori kurang optimal), aspek kerjasama 66 persen (gap -34 persen kategori kurang optimal), aspek inisiatif 67 persen (gap -33 persen kategori kurang optimal), berorientasi pada pelayanan 75 persen (gap -25 kategori kurang optimal), aspek interaksi sosial 77 persen (gap -23 persen kategori kurang optimal), aspek keuletan 81 persen (gap -19 persen kategori cukup optimal), aspek berpikir analitis 84 persen (gap-16 persen kategori cukup optimal) dan aspek integritas 86 persen (-14 persen kategori cukup optimal).

Pada tempat yang sama, asesor BKD Provinsi NTT, Unun F. Akoli, menjelaskan, gambaran umum kompetensi BPPD Provinsi NTT aspek berpikir analitis capaian rata-rata 2,67; adaptasi terhadap perubahan 2,54; integritas 2,83, aspek keuletan 2,85; aspek inisiatif 2,79; kerjasama 2,77; berorientasi pada pelayanan 2,63 dan aspek interaksi sosial capaian rata-rata 3.
Sedangkan asesor yang juga psikolog BKD NTT, Stevanus Kewa Ama mengatakan, jika dinilai dari hasil per kategori maka grade jabatan 10 jumlah asesi satu orang kategori hasil cukup optimal; grade jabatan sembilan jumlah asesi 5 orang kategori hasil kurang optimal; grade jabatan tujuh jumlah asesi 16 kategori hasil 1 orang optimal, dua orang cukup optimal dan 13 orang kurang optimal; grade jabatan lima jumlah asesi 2 orang kategori hasil 1 cukup optimal dan 1 kurang optimal.

Karena itu, masalah yang ditemukan saat uji kompetensi, kata Kewa Ama, para ASN kurang memanfaatkan waktu yang telah disedikan, sehingga berpengaruh pada kualitas hasil kerja dan dalam menjawab pertanyaan simulasi, masih ditemukan peserta yang kurang mendeskripsikan jawaban secara lengkap. “Karenanya kami menyarankan agar perlu melakukan manajemen waktu secara optimal untuk mendapatkan hasil kerja yang lebih baik. Juga perlu dilakukan pengembangan kompetensi khusus untuk berkomunikasi (tertulis) agar lebih mengoptimalkan kemampuan peserta,” tandasnya.

Usai paparan hasil uji kompetensi, Kepala BKD NTT, Ina Laiskodat dan Plt Kepala BPPD Provinsi NTT, Ambros Kodo, S.Sos menandatangani berita acara penyerahan. “Kami serahkan hasil ini dan saya berharap dalam waktu satu minggu Pak Plt menyampaikan kepada para ASN untuk diketahui,” tandas Ina Laiskodat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPD Provinsi NTT, Ambros Kodo, S.Sos menyampaikan ucapan terima kasih kepada BKD Provinsi NTT atas usaha dan kerja keras yang telah melaksanakan uji kompetensi dan kini menyerahkan hasilnya.

“Hasil ini sangat penting agar kita bisa mengetahuinya tidak hanya untuk pengembangan diri tetapi lebih luas dalam kaitan dengan tanggungjawab dan pengabdian di BPPD Provinsi NTT,” ucap Ambros yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi NTT.

Sebagaimana diketahui hasil uji kompetensi ASN ini berlaku selama tiga tahun kedepan. HIngga kini dari 39 perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT, BKD Provinsi NTT telah melaksanakan uji kompetensi di 15 perangkat daerah. (Very Guru/Kasubag Kepegawaian dan Umum BPPD Provinsi NTT)