Wujudkan NTT Satu Data, Pemprov Gelar Bakohumas SP2020 Lanjutan

oleh -351 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Untuk mewujudkan NTT satu data, Pemerintah  Provinsi dalam hal ini Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT menggelar kegiatan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) sensus penduduk (SP2022) lanjutan di Hotel Ima Kota Kupang pada 23 Juni 2022.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Sensus Penduduk 2020 Lanjutan, Implikasi Strategis Dalam Mewujudkan NTT Bangkit NTT Sejahtera”.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan menyebarluaskan informasi terkait Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan, Dampaknya terhadap Upaya Mewujudkan Visi NTT Bangkit menuju Masyarakat Sejahtera dalam Bingkai NKRI.

Ketua Panitia Pelaksana Frans Tiran France A.Tiran melaporkan latar belakang diadakannya Bakohumas III Tahun 2022 ini adalah berpijak pada pemahaman bahwa
Penduduk merupakan “modal” sekaligus sasaran utama pembangunan suatu wilayah.

Jumlah penduduk yang akurat menjadi bahan perencanaan yang ideal untuk semua pihak dalam membangun semua infrastruktur dan berbagai fasilitas lainnya. Perencanaan menjadi tidak tepat, apabila data jumlah penduduk yang valid tidak tersedia secara lengkap.

Efek berikutnya yang dapat terjadi, adalah pembangunan menjadi tidak tepat sasaran, tidak tepat manfaat, bahkan tidak tepat anggaran.

Oleh sebab itu, sensus penduduk sangatlah diperlukan. Hasil utama yang diperoleh dari sensus penduduk adalah data mengenai jumlah, distribusi, komposisi, serta karakterikstik penduduk.

Sensus Penduduk Tahun 2020 (SP2020) merupakan langkah besar demi mewujudkan satu data kependudukan di negeri ini. Kesuksesan SP2020 akan menjamin sirnanya kesimpangsiuran data penduduk yang selama ini masih terjadi.

Gaung pelaksanaan SP2020, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur, sebenarnya sudah mulai terasa sejak September 2019. Publikasi terkait SP2020 diluncurkan berbarengan dengan pelaksanaan Puncak Peringatan Hari Statistik Nasional (HSN), tabnggal 26 September 2019. SP2020
telah dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu :

Pertama, Sensus Penduduk secara online dilaksanakan tanggal 15 Februari sampai dengan 29 Mei 2020, yang memungkinkan penduduk untuk mengisikan informasinya secara mandiri.

Kedua, SP2020 Wawancara dilaksanakan sejak tanggal 1 sampai dengan 30 September 2020, dimana metode tersebut, para petugas sensus melakukan wawancara kepada penduduk yang belum dapat berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online.

Namun, karena adanya Pandemi COVID-19, kegiatan SP2020 sempat tertunda dan mengalami penghentian di tahun 2021. Dan seiring telah melandainya kurva kasus itu di Indonesia, kegiatan SP2020 ini kembali dilanjutkan pelaksanaannya di tahun 2022 ini. SP2020 memasuki babak baru, dan diberi nama Sensus Penduduk 2020 Lanjutan (SP2020 Lanjutan).

SP2020 Lanjutan juga disebut Long Form SP2020, namun untuk publisitas kegiatan lebih sering digunakan diksi Sensus Penduduk 2020 Lanjutan atau SP2020 Lanjutan. Kegiatan ini merupakan rangkaian atau kelanjutan dari Sensus Penduduk yang dilaksanakan pada tahun 2020. Pada tahun 2022, meskipun ada diksi Sensus, pendataan rumah tangga kegiatan merupakan sampel terpilih.

SP2020 Lanjutan mempunyai misi besar dari hasil pelaksanaannya. Pertama, hasil SP2020 Lanjutan akan digunakan sebagai tolak ukur indikator kependudukan.

Kedua, hasil SP2020 Lanjutan digunakan untuk melihat potret demografi setelah Indonesia, khususnya Nusa Tenggara Timur, melewati
gelombang kedua COVID-19. Ketiga, sebagai evaluasi capaian pembangunan di bidang kependudukan pada SDGs dan RPJMN.

Terakhir, misi besar SP2020 pada 100 tahun kemerdekaan di Indonesia Emas 1945, hasil SP2020 Lanjutan digunakan sebagai pijakan pengambil kebijakan.

Tujuan SP2020 Lanjutan yaitu menghasilkan indikator SDGs dan RPJMN di bidang
kependudukan. Data yang dihasilkan yaitu Karakteristik Penduduk, Migrasi, Disabilitas, Ketenagakerjaan, Fertilitas, Mortalitas, dan Perumahan. Hasil tersebut merupakan sumber data indikator kependudukan.

Moda pendataan yang digunakan yaitu menggunakan CAPI atau berbasis aplikasi melalui gadget (tablet/handphone), PAPI atau paper berbasis kuesioner kertas, CATI atau berbasis telepon di mana responden diwawancara melalui telepon, kemudian yang terakhir adalah CAWI atau berbasis website.

Kegiatan SP2020 Lanjutan dimulai dengan pemutakhiran rumah tangga yang telah dilaksanakan pada 15 sampai dengan 31 Mei 2022 pada Blok Sensus terpilih.

Kegiatan ini juga menghadirkan dua pemateri diantaranya, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi NTT Matamira B. Kale, yang membawakan materi “SP2020 Lanjutan, Apa dan Bagaimana?” dan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi NTT Maxianses H. Manafe, S. Sos, M. Si, dengan materi “Dampak Strategis SP2020 Lanjutan, dalam Mewujudkan NTT Bangkit NTT Sejahtera”. Kegiatan ini juga dimoderatori oleh Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT Dr. Dra. Diani T. A. Ledo

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Prisila Q. Parera, SE yang mewakili Gubernur NTT dalam sambutannya menjelaskan, SP2020 Lanjutan mempunyai misi besar dari hasil pelaksanaannya.

“Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyambut baik pelaksanaan SP2020 Lanjutan ini. Kita juga berharap para Pempimpin Daerah dari seluruh Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur untuk bisa mendesiminasi informasi tentang SP2020 Lanjutan yang dilaksanakan ini,” jelas Prisila.

“Semua yang dilakukan ini sangat penting dalam mendesain perencanaan pembangunan kedepan. Dengan adanya SP2020 Lanjutan, geliat pembangunan di seluruh pelosok Indonesia dampaknya benar-benar sampai ke masyarakat, dan dirasakan oleh masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di Nusa Tenggara Timur,” tambah Prisila.

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi NTT Matamira B. Kale dalam paparan materinya menjelaskan, pentingnya SP2020 Lanjutan yaitu menyediakan parameter demografi serta karakteristik penduduk lainnya untuk menghasilkan indikator MDGs dan RPJMN di bidang kependudukan.

Ia menjelaskan, tujuan pendataan SP2020 Lanjutan yaitu diantaranya untuk 1) memperkirakan jumlah, distribusi dan komposisi penduduk; 2) memperoleh data untuk penghitungan parameter (kelahiran, kematian dan migrasi); 3) Sumber data dari indikator Angka Kematian Ibu, 4) memperbarui data yang akan digunakan dalam proyeksi penduduk; 5) menyediakan data karakteristik penduduk dan perumahan; dan 6) sumber data indikator kependudukan untuk MDGs yang tidak dapat diperoleh dari sumber lain.

“Data yang dihasilkan yaitu Karakteristik Penduduk, Migrasi, Disabilitas, Ketenagakerjaan, Fertilitas, Mortalitas, dan Perumahan. Hasil tersebut merupakan sumber data indikator kependudukan,” tambah Matamira.

Sementara itu, Sekeretaris Bappelitbangda Provinsi NTT Maxianses H. Manafe menjelaskan SP2020 Lanjutan dalam kaitannya dengan NTT Bangkit Menuju Sejahtera dalam bingkai NKRI adalah dengan terpenuhinya Pangan, Sandang, Perumahan, Kesehatan, Pekerjaan, dan Pendidikan dalam hal ini salah satu langkah untuk menanggulangi masalah kemiskinan.

“Untuk itu maka strategi yang harus dilaksanakan adalah pertama;  memastikan kabupaten/kota melakukan updating data kependudukan dan data penduduk miskin

kedua; menghidupkan peran sekretariat penanggulangan kemiskinan di semua level pemerintah

ketiga; menerapkan pelayanan “one stop service” untuk pelayanan bagi penduduk miskin secara transparan dengan memanfaatkan posyandu

keempat; memanfaatkan tersedianya anggaran penanggulangan kemiskinan yang komprehensif sesuai perencanaan yang disusun

dan kelima; kerjasama lintas sektor dan lintas wilayah, termasuk kerja sama dan kolaborasi pendanaan. (HT)