oleh -91 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Sebanyak 100 siswa kelas X dan XI SMA Kristen Citra Bangsa Kupang mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum Progam Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) pada  Rabu, 21 Pebruari 2024.

Kepala Seksi (Kasi) Penkum Kejati NTT, A. A.  Raka Putra Dharmana mengatakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertujuan untuk memberikan pengenalan tentang Lembaga Kejaksaan Republik Indonesia kepada siswa/siswi dan para guru serta pembentukan karakter generasi muda anti korupsi, anti kekerasan, anti narkoba dan lain lain yang berkaitan dengan Revolusi Karakter Bangsa.

Dengan demikian, generasi muda pada tingkat sekolah yang masih menjalankan pendidikan dasar, pendidikan menengah maupun pendidikan tinggi dapat memahami secara dini terkait dengan permasalahan-permasalahan hukum yang sering terjadi di masyarakat dan dapat mengantisipasi serta membentengi diri dari segala bentuk pelanggaran dan kejahatan yang dapat merusak masa depan para generasi muda tersebut.

Dikatakan, selain memberikan pemahaman hukum terhadap siswa/siswi dan para guru, oleh Team Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur juga.

Diharapkan dapat memberikan Penyuluhan Hukum kepada para tenaga pendidik (guru) agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk mengantisipasi permasalahan hukum yang melibatkan tenaga pendidik dalam proses belajar mengajar di sekolah dan dalam hal kegiatan komite sekolah yang ada di sekolah yang berhubungan langsung dengan pembangunan fisik sekolah.

Adapun yang menjadi petugas pelaksana antara lain;  A. A. RAKA PUTRA DHARMANA, SH. MH.  (Kasi Penkum pada Bidang Intelijen Kejati NTT selaku Ketua Pelaksana) ; MUHAMMAD MASYKUR, S.Kom. (Staf Intelijen selaku Sekretaris) ; MULIA SOGOT ARI SIREGAR, S.H., MH. (Kasi D pada Bidang Intelijen Kejati NTT selaku Narasumber / Anggota).  ****