Pemerintah Provinsi NTT Terima Penghargaan “Apresiasi Jelajah Indikasi Geografis” dari Kementerian Hukum RI

oleh -59 Dilihat

Suara-ntt com, Jakarta-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan “Apresiasi Jelajah Indikasi Geografis” dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemprov NTT dalam melakukan pemetaan potensi, pendampingan, pembinaan, dan pengawasan indikasi geografis di wilayahnya.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., dan disaksikan oleh Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., dalam sebuah acara yang digelar di Hotel Shangri-La, Jakarta.

Kepala Badan Penghubung Pemprov NTT, Isack Donald hadir mewakili Pemerintah Provinsi untuk menerima penghargaan bergengsi ini. Dalam sambutannya, Wakil Menteri Hukum RI menyampaikan apresiasinya atas dedikasi NTT dalam mengembangkan dan melindungi produk-produk lokal yang memiliki indikasi geografis, yang tidak hanya berkontribusi pada peningkatan ekonomi masyarakat tetapi juga menjaga kekayaan budaya dan keunikan daerah.

“Penghargaan ini menunjukkan bagaimana Pemerintah Provinsi NTT berhasil menggali potensi lokal dengan melibatkan masyarakat dan melestarikan produk-produk unggulan mereka,” ujar Prof. Edward Omar Sharif Hiariej.

Indikasi geografis merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum terhadap produk lokal yang memiliki keunikan berdasarkan asal geografisnya. Dengan penghargaan ini, NTT semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah di Indonesia yang berkomitmen tinggi terhadap pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.

Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi daerah-daerah lain untuk mengikuti langkah-langkah strategis yang dilakukan Pemprov NTT dalam memperjuangkan indikasi geografis dan memaksimalkan potensi lokal. ***