Suara-ntt.com, Kupang-Sebanyak 378 warga Nusa Tenggara Timur (NTT) di tahun 2024 dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 31 persen dibandingkan tahun 2023, yang mencatat 382 korban jiwa.
Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, menyampaikan data tersebut dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolda NTT, pada Selasa (24/12/2024).
Meski angka korban meninggal dunia menurun, jumlah kasus lakalantas justru meningkat signifikan. Pada tahun 2024, tercatat 1.467 kasus, naik 42 persen dibandingkan 1.398 kasus pada tahun sebelumnya.
Data Korban dan Kerugian
Korban luka berat: 582 orang, turun 29 persen dari 618 pada tahun 2023.
Korban luka ringan: 1.747 orang, naik 45 persen dari 1.599 tahun sebelumnya.
Kerugian material: Mencapai Rp3,83 miliar.
Direktur Lalu Lintas Polda NTT, Kombes Pol. Dedy Eka Jaya Helmi, menyebut beberapa faktor utama penyebab kecelakaan, di antaranya konsumsi minuman keras (miras), kondisi jalan yang rusak, serta kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap rambu-rambu lalu lintas.
Pelanggaran Lalu Lintas Menurun
Kapolda juga mengungkapkan bahwa jumlah pelanggaran lalu lintas di NTT mengalami penurunan. Pada 2024, tercatat 32.212 pelanggaran, turun sekitar 2 persen dari tahun 2023.
Namun, terdapat peningkatan pada jumlah pelanggaran yang hanya berujung teguran, yakni 26.288 kasus, naik 34 persen dibandingkan tahun lalu. Sebaliknya, jumlah pelanggaran yang berujung pada tilang menurun drastis hingga 56 persen, dari 13.547 kasus pada 2023 menjadi hanya 5.926 kasus pada 2024.
Penyebab Kecelakaan
Kapolda NTT merinci lima penyebab utama kecelakaan:
1. Melampaui batas kecepatan (615 kasus).
2. Tidak ada unsur kelalaian (593 kasus).
3. Kecerobohan dalam berlalu lintas (455 kasus).
4. Gagal menjaga jarak aman (359 kasus).
5. Kecerobohan di tikungan jalan (227 kasus).
Imbauan dan Komitmen Polri
Kapolda NTT mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan.
“Kita harus menyayangi diri sendiri karena angka ini sangat tinggi. Bayangkan putra-putri terbaik kita meninggal di jalan akibat ketidakpatuhan berlalu lintas,” ujarnya.
Selain itu, Kapolda menyampaikan permohonan maaf atas pelayanan yang belum maksimal dari jajaran kepolisian. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan dan memohon maaf atas kesalahan anggota maupun keluarga besar Polri,” kata Kapolda.
Tantangan Sepanjang Tahun
Kapolda juga menyoroti tantangan lainnya sepanjang 2024, termasuk upaya menghadapi bencana alam yang membuat wilayah NTT sempat berada dalam status siaga satu. Meski demikian, berkat kerja sama berbagai pihak, situasi tetap terkendali.
Dengan komitmen bersama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan angka kecelakaan dapat terus ditekan di tahun-tahun mendatang. ***