Suara-ntt.com, Kupang-Menjelang Upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke -79, Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake yang bertindak selaku pembina upacara mengukuhkan 44 Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskribaka) Tingkat Provinsi NTT Tahun 2024 di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Kamis (15/8/24).
Pada kesempatan ini, para anggota Paskibraka melakukan prosesi pengucapan Ikrar Putra Indonesia dan aksi mencium Bendera Merah Putih. Lalu, dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan pengukuhan, penyematan lencana dan pemasangan kendit oleh Penjabat Gubernur NTT kepada perwakilan anggota Paskibraka, Gadiza Mustaqim.
Penjabat Gubernur Ayodhia Kalake dalam sambutannya menyatakan, pengukuhan peserta Paskibraka merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan sehingga Ia berharap para anggota Paskibraka mampu menjadi kader-kader muda yang berjiwa patriot.
“Hari ini saudara sekalian tidak sekedar dikukuhkan sebagai peserta Paskibraka yang menyiapkan diri mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI. Namun yang tidak kalah penting, juga dikukuhkan sebagai pewarta semangat juang para Pahlawan, yang terkandung dibalik berkibarnya Bendera Merah Putih, yakni berani berjuang untuk tujuan suci. Pesan ini harus menjadi spirit dari seluruh anggota Paskibraka saat kembali ke tengah masyarakat sebagai Purna Paskibraka Duta Pancasila,”ucapnya.
Selain itu, lanjut Penjabat Gubernur Ayodhia menyebutkan bahwa suksesnya upacara dan kemeriahan peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia sangat tergantung pada suksesnya acara Pengibaran dan Penurunan Bendera Sang Merah Putih.
“Tanggung jawab besar ada di pundak kita untuk suksesnya upacara tersebut, karena itu lakukanlah yang terbaik untuk bangsa dan negara tercinta ini. Saya berharap melalui kegiatan ini, Paskibraka Tahun 2024 dapat memiliki sikap disiplin, cinta tanah air, menjunjung nilai kebangsaan dan kesatuan bangsa, dan meningkatkan wawasan kebangsaan. Memiliki karakteristik jiwa dan semangat Pancasila dan Undang-Undang Dasar NKRI Tahun 1945. Memiliki jiwa Kepemimpinan, Patriotisme, Nasionalisme, dan cinta kepada NKRI. Melestarikan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari hari, serta memiliki pengetahuan umum kepaskibrakaan guna melengkapi kemampuan teknis kepaskibrakaan yang telah didapatkan sebelumnya,” jelas Ayodhia.
Turut hadir pada upacara pengukuhan Paskibraka ini, Jajaran Forkopimda Provinsi NTT, Perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah NTT, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi NTT, Flouri Rita Wuisan, Sekretaris kesbangpol NTT, Regina Maria dan pengurus DPD IKAL Lemhanas RI Provinsi NTT. ***