Suara-ntt.com, Kupang-Hingga saat ini, sebanyak 71 pasien posetif Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 sementara dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. WZ Johannes Kupang.
“Jika dilihat dari jumlah saat ini ada sekitar 71 pasien posetif COVID-19 yang sementara dirawat disini,” kata Wakil Direktur Pelayanan RSUD. Prof. Dr. W Z. Johanes Kupang, dr. Stef Dhe Soka kepada rombongan Forum Wartawan NTT ketika berbagi kasih dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2021, Selasa (9/2/2021).
Untuk mengatasi persoalan kekuatiran masyarakat ke RSUD Prof. Dr. W Z Johannes Kupang khususnya kasus-kasus yang bersifat emergency maka pihaknya telah menyiapkan ruangan khusus untuk pasien COVID-19 dan pasien umum.
“Seperti yang kita ketahui bahwa beberapa waktu lalu ada pasien yang kesulitan mendapatkan akses pelayanan dari rumah sakit sehingga akhirnya meninggal dunia. Dengan demikian kemarin jam dua siang kita mengoperasikan IGD Terpadu ini,”ungkapnya.
Dikatakan, hal itu dilakukan tujuannya agar masyarakat tidak perlu kuatir soal pelayanan di IGD RSUD Johannes karena memakai sistem obrasi sehingga pasien-pasien yang dicurigai dan terkonfirmasi posetif COVID-19 dipisahkan.
“Dan kita tempatkan pasien-pasien itu di IGD yang lama. Sedangkan IGD Terpadu dikhususkan kepada pasien-pasien yang tidak terkonfirmasi COVID sehingga tidak tercampur. Dan saya pikir masyarakat tidak perlu kuatir jika dalam kondisi emergency bisa datang ke Rumah Sakit Johannes”.
“Kita di RSUD Johannes membuat ruangan khusus untuk pasien-pasien emergency di IGD yang lama. Sementara di IGD Terpadu ini untuk umum yang tidak ada kaitannya dengan pasien-pasien COVID. Dan kita berharap eskalasi COVID-19 tidak tambah meningkat lagi. Kalau tambah meningkat lagi maka itu jadi persoalan. Namun dengan adanya kasus sekarang ini bisa menjaga kekuatiran masyarakat,”pintanya.
Dijelaskan, untuk pasien umum dengan kondisi pandemi saat ini, pihaknya mengalami penurunan karena masyarakat yang tidak mau datang ke Rumah Sakit Johannes sehingga rata-rata Bad yang ada dibawah 50 persen. Dan kondisi ini juga dialami oleh rumah sakit lainnya bahkan ada hanya 30 sampai 40 persen.
Lebih lanjut kata dia, untuk persediaan tabung oksigen di RSUD Johannes Kupang tidak ada masalah.
“Karena kita sudah melakukan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga sehingga mereka mempunyai kewajiban memenuhi kebutuhan sesuai dengan perjanjian berapa banyak yang diminta oleh pihak rumah sakit,”pungkasnya. (Hiro Tuames)