Manajemen RSUD Johanes Kupang Hanya Akomodir 89 Tenaga Kontrak dari 177 Orang

oleh -179 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Pengalihan tenaga kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. DR. W.Z. Johanes Kupang yang semulanya mendapat alokasi tenaga kontrak sebanyak 177 orang hanya bisa diakomodir 89 orang yang ditangung oleh APBD. Sementara untuk 88 orang lainnya menjadi tanggung jawab Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Dan kalau kita alokasikan dalam satu tahun menjadi 2,1 miliar rupiah untuk bayar tenaga kontrak. Kami sedikit terbebani karena APBD 2019 semua tenaga kontrak dialokasikan dari APBD murni. Tapi pada tahun 2020 kami hanya diberikan alokasi untuk 89 orang.

Sisanya menjadi tanggung jawab kuasa pengguna anggaran BLUD,” kata Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. DR. W.Z. Johanes Kupang, Dr. drg. Mido E. Sinaga, M.kes dalam acara dengar pendapat dengan Komisi V DPRD Provinsi NTT Rabu, (15/1/2020).

Sinaga mengatakan, itu merupakan beban yang dirasakan dan sudah komunikasikan dengan tenaga-tenaga kontrak.

“Dan kami juga akan melakukan evaluasi sehingga mereka juga betul-betul melaksanakan tugas dengan baik dan konsekuensi karena anggarannya sudah dialihkan ke BLUD.

Karena jujur saja dana untuk BLUD itu lebih diprioritaskan untuk obat dan pembekalan alat kesehatan,” ungkapnya.

Untuk tenaga kontrak kata dia, lebih diutamakan tenaga-tenaga yang dibutuhkan di rumah sakit tetapi belum terakomodir dalam APBD.

Tenaga Kontrak Yang Ada Tetap Dipertahankan

Pada sisi lain Komisi V DPRD Provinsi NTT meminta pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Prof. DR. W. Z. Johanes Kupang untuk tetap mempertahankan tenaga kontrak yang selama ini sudah mengabdi di rumah sakit milik pemerintah provinsi itu.

“Kita minta untuk tenaga kontrak yang sudah mengabdi selama ini harus dipertahankan jangan dipecat atau dikeluarkan. Karena sekarang mencari kerja begitu susah,” kata anggota Komisi V DPRD Provinsi, Emanuel Kolfidus.

Dia mengatakan, dirinya tidak sepakat jika tenaga kontrak yang ada diputuskan masa kontrak mereka.

“Saya tidak sepakat kalau tenaga kontrak yang ada diputuskan masa kontraknya. Sekecil apapun ketrampilan yang miliki tapi mereka sudah berkontribusi selama ini. Nanti kita cari jalan keluar untuk mengatasi persoalan itu,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu dia menyoroti soal lahan parkir di RSUD Johanes Kupang yang semakin sempit. Dengan demikian, ditawarkan agar pihak manajemen rumah sakit untuk membangun tempat parkir bertingkat. Apalagi sekarang ini sudah menjadi rumah sakit rujukan.

“Kita minta kalau bisa dibangun tempat parkir bertingkat di RSUD Johanes seperti rumah sakit di Bogor,” pinta politisi PDI-Perjuangan ini.

Kemudian anggota Komisi V DPRD Provinsi NTT lainnya, Ana Koli menyoroti soal pelayanan tukang parkir terhadap pengunjung yang berkunjung di rumah sakit.

“Misalnya ada pengunjung yang lupa beli air atau pulang ambil makanan kemudian kembali ditagih lagi. Ini kan konyol memang ini domaiannya Pemerintah Kota tapi bisa dikoordinasikan dengan pihak rumah sakit.

Ini harus menjadi perhatian serius karena setiap hari ada ribuan pengunjung yang datang ke rumah sakit,”ujarnya.

Dikatakan, jika lahan pakir itu dikelola secara profesional dan baik maka bisa mendatangkan PAD yang begitu lumayan besar untuk Pemerintah Provinsi NTT.

Dirinya juga memberi apresiasi terhadap pelayanan di rumah sakit yang semakin hari semakin baik dan ketat terhadap jam pengunjung. (Hiro Tuames)