Presentase Penduduk Miskin di NTT Turun 0,47 Persen

oleh -191 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, presentase penduduk miskin di NTT pada bulan September 2019 sebesar 20,62 persen atau menurun 0,47 persen poin terhadap periode bulan Maret 2019. Dan menurun 0,41 persen poin terhadap periode bulan September 2018.

Sedangkan jumlah penduduk miskin pada bulan September 2019 sebesar 1.129,46 ribu orang yakni menurun 16,86 ribu orang terhadap Maret 2019 dan menurun 4,65 ribu orang terhadap September 2018.

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi NTT, Darwis Sitorus mengatakan, jumlah presentase penduduk miskin tersebut dapat diketahui dari presentase penduduk miskin yang ada di daerah perkotaan pada Maret 2019 sebesar 8,84 persen yakni turun menjadi 8,34 persen pada September 2019.

Sementara presentase penduduk miskin di pedesaan pada Maret 2019 sebesar 24,91 persen turun menjadi 24,45 persen pada September 2019.

”Bila dibandingkan Maret 2019 jumlah penduduk miskin pada periode September 2019 di daerah perkotaan turun sekitar 5,5 ribu orang yakni dari 114,12 ribu pada periode Maret 2019 menjadi 108,62 ribu orang pada periode September 2019.

Sementara di pedesaan juga menunjukkan penurunan sekitar 11,4 ribu orang dari 1.032,20 ribu orang pada periode Maret 2019 menjadi 1.020,84 ribu pada periode September 2019,” katanya dalam jumpa pers soal Profil Kemiskinan NTT September 2019 di Kantor BPS Provinsi NTT, Rabu (15/1/2020).

Terkait adanya penurunan presentase penduduk miskin di NTT, kata dia dapat dilihat pada perkembangan garis kemiskinan pada periode September 2019 tercatat sebesar Rp 383.762,-/kapita/bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp 299.476 ,- /kapita/bulan yakni 7804 persen sedangkan pada garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp. 84.286,-/kapita /bulan yaitu 21,96 persen.

Lebih lanjut kata dia, secara rata-rata, rumah tangga miskin di Provinsi NTT pada September 2019 memiliki 5,81 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp 2.229.657,- /rumah tangga miskin per bulan.

”Untuk mengukur garis kemiskinan di NTT, BPS NTT menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Dengan pendekatan tersebut maka kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan,”ungkapnya .

Untuk diketahui yang dimaksud garis kemiskinan makanan (GKM) yakni makanan yang disetarakan dengan 2.100 kalori per kapita per hari dan garis kemiskinan bukan makanan (GKBM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sadang, pendidikan, dan kesehatan. (Hiro Tuames)