Suara-ntt.com, Kupang- Semua item proyek pekerjaan di NTT akan ditandatangi oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) dengan pihak ketiga (kontraktor) pada tanggal 30 Maret 2020 mendatang.
“Di tahun 2020 kami sudah menyiapkan DPA di tanggal 6 Januari 2020 kepada semua OPD sehingga sudah bisa dilakukan tender.
Untuk itu tanggal 30 Maret 2020 semua dokumen kontrak sudah ditanda tangani oleh PPK dan pihak ketiga. Dengan demikian pada hari itu juga kami bisa mengeluarkan muka 30 persen kepada kontraktor untuk kerja sehingga ekonomi bisa jalan,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi NTT, Zakarias Moruk kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (17/1/2020).
Zaka mengatakan, selama ini ekonomi tidak jalan karena tanda kontraknya di bulan Mei dan Juni.
“Tapi tahun ini kita percepat tanda tangan kontraknya sehingga ekonomi kita berjalan,” ungkapnya.
Kemudian proses untuk penunjukan langsung (PL) juga dipercepat sehingga perputaran uang dan ekonomi di masyarakat berjalan dengan baik.
Dikatakan, ada beberapa paket pekerjaan yang akan diluncurkan di tahun 2020. Karena mekanisme pada rapat tanggal 16 Desember 2019 lalu, pihaknya sudah melakukan rapat evaluasi dimana progres pekerjaan ada yang sudah mencapai 75 persen. Dan sisa 25 persen itu berjalan sampai tanggal 31 Desember 2019.
“Dan sampai tanggal 31 Desember 2019 belum selesai kita melakukan penyusunan dan pengesahan dokumen pelaksanaan anggaran lanjutan (DPAL)-SKPD.
DPAL itu dilakukan untuk melanjutkan pekerjaan sampai selesai. Dengan catatan penjamin pekerjaannya ada di Bank NTT tapi dendanya tetap jalan.
Tapi kalau seandainya DPALnya sudah diajukan sebelum tanggal 16 Desember lalu kita akan menghitung karena faktor kondisi alam. Semua itu karena proses faktor dokumen keuangan,”ujarnya.
Dia menjelaskan, selama ini pemerintah daerah memulai kegiatan anggaran di bulan Maret dan April sehingga di bulan Januari dan Pebruari tidak ada kegiatan.
Sementara untuk proyek jalan Bokong-Lelogama di Kabupaten Kupang tetap berjalan karena gunakan dana luncuran. Karena sudah ditetapkan sebelumnya. Tim PHO menilai proyek itu tidak dikenakan denda karena kondisi alam. Hal itu sama dengan proyek di Kabupaten Manggarai Timur. Karena menggunakan dana luncuran makanya proyek itu tetap dikerjakan terus.
Pinjaman Rp 900 Miliar untuk Biayai 23 Paket Pekerjaan di NTT
Pada sisi lain Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi NTT, Zakarias Moruk mengatakan, pinjaman daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi NTT untuk 23 paket proyek jalan sudah masuk di ULP untuk dilelang.
Dikatakan, satu paket panjang jalan yang dikerjakan antara 10 sampai 15 kilometer yang akan tersebar di seluruh NTT.
“Ini merupakan gerakan dan kepercayaan luar biasa yang dilakukan oleh bapak gubernur kepada kontraktor untuk kerjakan jalan 10 sampai 15 kilometer. Dulu kita hanya kerja 3 sampai 4 kilo saja,”ujar mantan Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTT ini.
Dia menjelaskan, setelah mendapat persetetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, Pemprov kini tengah menyiapkan administrasi keuangan agar mencairkan dana pinjaman daerah sebesar Rp 900 miliar dari Bank NTT.
“Kita saat ini sementara menyiapkan administrasi keuangan agar segera memproses pencairan dana tahap pertama, karena proses lelang tengah berjalan di ULP,” pintanya.
Pencairan dana pinjaman daerah tersebut akan dibagi dalam dua tahap. Pada tahap pertama di tahun 2020 akan dicairkan dana Rp 450 miliar dan pencairan tahap ke dua pada tahun 2021 mendatang juga nilainya sama yakni Rp 450. Dengan demikian, total pinjaman daerah itu mencapai Rp 900 miliar.
Menurutnya, pinjaman dana sebesar itu seluruhnya digunakan oleh pemerintah untuk membiayai pembangunan jalan provnsi sepanjang 900 kilo meter lebih yang kini dalam kondisi rusak berat.
“Semuanya digunakan untuk biayai pembangunan jalan provinsi di wilayah NTT sepanjang 900 kilometer lebih dari total panjang jalan provinsi 2.000 kilo meter lebih,” bebernya.
Terkait dengan sistem pengembalian ke Bank NTT kata dia, pemerintah akan mengembalikan pinjaman tersebut selama dua tahun anggaran. Dimana pada tahun 2021, pemerintah hanya membayar bunga bank. Dan pada tahun 2022 nanti pemerintah membayar bunga dan pokok. Kemudian pada tahun 2023 juga pemerintah akan pembayaran bunga dan pokok. (Hiro Tuames).