Pemprov Diminta Beri Dukungan Dana untuk KIP dan KPID

oleh -168 Dilihat

Suara-nttnews.com, Kupang-Komisi I DPRD Provinsi NTT meminta Pemerintah Provinsi untuk memberikan dukungan dalam bentuk kuncuran dana kepada Komisi Informasi Publik (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi NTT, Gabriel Beri Binna mengatakan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan Komisi I DPRD Provinsi NTT ke mitra-mitra beberapa waktu lalu.

“Rapat hari ini kita menghadirkan Dinas Kominfo dan Badan Keuangan Daerah, Komisi Informasi Publik (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTT.

Dan kita menindaklanjuti hasil kunker dan bersepakat untuk melakukan upaya-upaya baik itu Dinas Kominfo, KIP, KPID untuk mendapat dukungan dana yang memadai untuk mereka bisa melaksanakan tugas dan fungsinya,” katanya kepada wartawan usai acara dengar pendapat dengan Dinas Kominfo dan Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Kamis (23/1/2020).

Dikatakan, peranan dari Dinas Kominfo, KIP dan KPID begitu penting bagi masyarakat.

“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat betapa pentingnya peran Kominfo dan komisi-komisi informasi dan penyiaran,”ungkapnya.

Dia menjelaskan, idealnya ruang udara di NTT ini harus diisi oleh siaran-siaran yang bisa didengar dan dinikmati oleh masyarakat. Bahkan kunjungan dari Presiden RI selama dua hari di Labuan Bajo tidak mendapat up date berita per jam tentang apa yang presiden lakukan di Labuan Bajo. Sebenarnya sesuatu yang dirindukan oleh masyarakat.

“Kita melihat lembaga-lembaga penyiaran lokal tidak bisa mengembangkan kapasitasnya secara baik. Dan masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan lebih mudah mengakses radio dari negara tetangga. Artinya ruang udara kita belum dikelola dengan baik.

Ini menjadi tugas dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah bahwa frekuensi yang kita terbatas ini bisa diisi oleh siaran-siaran lokal. Dan memastikan bahwa konglemerasi-konglemerasi media dapat menjalankan kewajiban dan fungsinya untuk memberitakan konten-konten berita lokal. Itu merupakan bagian dari tanggung jawab mereka untuk lakukan,”pintanya.

Lebih lanjut kata dia, dalam rapat tersebut pihaknya juga bersepakat bahwa langka-langka penting yang dilakukan untuk memastikan jaringan internet di wilayah-wilayah publik yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi bisa diakses oleh publik. Bukan hanya untuk kepentingan kedinasan tetapi juga bisa diakses oleh masyarakat.

“Kita akan melakukan upaya-upaya agar di halaman DPRD NTT dan sepanjang jalan El Tari masyarakat bisa mengakses internet secara gratis.

Kita mensinyalir bahwa anggaran ini sebenarnya tersebar di setiap perangkat daerah dan harus diinventarisir dulu kemudian dirancang tata kelola pengembangan internet untuk mengembangkan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik dan untuk pelayanan publik,” bebernya.

Dia juga mengatakan, bukannya pemerintah tidak mempunyai kepedulian terhadap kondisi yang dialami oleh Komisioner KIP dan KPID namun akan dilakukan komunikasi yang insentif dari mereka dengan pemerintah.

“Dan kami ada inisiatif untuk melakukan evaluasi setiap semester kepada kedua komisi ini. Selain itu juga untuk memastikan bahwa harapan-harapan dari masyarakat terhadap kedua komisi ini dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Hiro Tuames)

Gaji Komisioner KIP dan KPID Disesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah

Suara-nttnews.com, Kupang-Gaji atau honor untuk Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Untuk honor yang akan dibayar kami belum mempunyai standar. Karena undang-undang komisi ini tidak mencantumkan honor namun penjabarannya kita sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Karena kita mempunyai analisis standar belanja.

Jadi kalau honor itu kami masukan dalam analisis standar belanja apalagi ini kan komisi,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk kepada wartawan usai mengikuti acara dengar pendapat dengan Dinas Kominfo dan Komisi I DPRD Provinsi NTT, Kamis (23/1/2020).

Zakarias mengatakan, dalam rapat itu ada usulan dari KPID untuk membayar honor mereka baik untuk ketua, sekertaris dan anggota sebesar Rp 12 juta per bulan. Namun dirinya mengatakan pemerintah daerah mempunyai standar gaji untuk teman-teman komisioner.

“Kami akan sesuaikan dengan standar gaji dari KPI Pusat,”ungkapnya.

Dikatakan, pemerintah daerah akan memberikan dukungan dana melalui APBD untuk Komisi Informasi Publik dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah.

“Memang dalam alokasi anggaran tahun 2020 untuk Komisi Informasi Publik itu melekat dengan Dinas Kominfo berkaitan dengan target-target dan kinerja yang ada pada Dinas Kominfo. Sedangkan di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah kita memberikan Hibah,” ujarnya.

Dijelaskan, sesuai dengan harapan Komisi I DPRD NTT untuk mempercepat program-program yang ada di KPID maka akan diback up oleh APBD.

“Memang kita baru mengalokasikan dana Rp 250 juta di tahun 2020 karena masih ada ketimbangan penganggaran. Karena dalam undang-undang penyiaran dibiayai atau digaji oleh APBN dan APBD.

Untuk tahun pertama ini kita akan menyiapkan dari APBD Provinsi jika ada penambahan akan disesuaikan dengan anggaran tahun 2019 lalu sebesar Rp 750 juta melalui hibah.

Tadi diusulkan dari KPID sebesar Rp 750 juta nanti kita hibahkan ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah sementara untuk Komisi Informasi Publik kita menyesuaikan dengan usukan dari Dinas Kominfo sebesar Rp 1 miliar,” pintanya. (Hiro Tuames)