Penyelenggara Pemerintah Diminta Hindari Suap

oleh -221 Dilihat

Suara-ntt.com, Labuan Bajo-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo menegaskan agar penyelenggara pemerintah tetap taat pada hukum dan menghindari suap atau gratifikasi.

Menteri Tjahjo juga mengapresiasi beragamnya pelayanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat khususnya unit pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Polres Manggarai Barat.

Menpan menekankan bahwa dirinya ditugaskan Presiden Joko Widodo untuk memonitor dan membina daerah tujuan wisata.

“Labuan Bajo sudah jadi tujuan internasional maka pemda, kepolisian, dan semua pihak harus siap melayani,”kata Menteri Kumolo melakukan kunjungan kerja (kunker) di Labuan Bajo-Kabupaten Manggarai Barat didampingi Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nai Soi dan Bupati Manggarai Barat, Gusti C.H. Dulah, Kamis (22/10/2020).

Dia mengatakan, peninjauan layanan publik itu diharapkan mendorong peningkatan indeks pelayanan publik di dua unit layanan masyarakat tersebut.

Pasalnya, berdasarkan evaluasi tahun 2019 yang dilakukan unit kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, DPMPTSP Kabupaten Manggarai Barat meraih kategori C (cukup). Unit tersebut mendapat nilai 2,48 dari skala 5.

Dikatakan, ada enam aspek yang dinilai, yakni inovasi, konsultasi dan pengaduan, sistem informasi pelayanan publik, sarana prasarana, profesionalisme SDM, serta kebijakan pelayanan.

Nilai tertinggi yang dicapai oleh DPMPTSP Kabupaten Manggarai Barat ada pada kebijakan pelayanan yakni 2,95 dari skala 5. Sedangkan yang terendah ada pada aspek inovasi dengan nilai 1,5.

“Di sini sudah cukup bagus pada 2019, ada 1.082 perizinan. Ini sudah merupakan daerah terbuka tapi juga harus ketat dengan aturan,” tegasnya.

Selanjutnya Menteri PANRB dalam sambutannya tegaskan, hasil evaluasi terhadap Birokrasi, ada dua hal penting yang menjadi perhatian bersama yaitu berkaitan dengan menjaga ketahanan nasional dan Tata Kelola Pemerintahan untuk mencapai akselerasi Reformasi Birokrasi.

“ASN mesti profesional dan melaksanakan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil evaluasi terhadap birokrasi, ada 2 hal yang menjadi perhatian yakni ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan untuk mewujudkan akselerasi Reformasi Birokrasi,”pungkasnya.

KEK Diharapkan Berkontribusi bagi Pertumbuhan Ekonomi Daerah dan Nasional

Sementara itu Wakil Gubernur NTT, Joseph A. Nae Soi mengatakan, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang didalamnya termasuk wilayah Taman Nasional Pulau Komodo.

Perkembangan KEK menjadi sebuah harapan pemulihan ekonomi nasional pasca-krisis. Pengembangan pariwisata di daerah menjadi prioritas untuk meningkatkan ekonomi daerah yang selanjutnya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Nae Soi menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Pusat terhadap pembangunan di Flobamorata khususnya Labuan Bajo-Manggarai Barat yang telah ditetapkan sebagai salah satu lokasi wisata super premium.

“Dulu sebelum Pak Joko Widodo menjadi Presiden, daerah ini (Manggarai Barat-Labuan Bajo) kurang diminati. Tapi setelah menjadi Presiden dan menetapkan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super premium.

Saya bersama pak Gubernur turut berbangga atas kebijakan tersebut. Selamat datang Pak Menteri bersama rombongan dan selamat menikmati alam NTT,”katanya ketika menerima kunjungan kerja (kunker) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo di Labuan Bajo, Kamis (22/10/2020).

Wagub Nae Soi menyampaikan apreasiasi kepada Menteri PANRB dalam pelaksanaan rapat kerja (raker) paguyuban Kementerian PANRB dalam rangka akselerasi reformasi birokrasi seluruh Indonesia di Labuan Bajo.

“Atas nama Rakyat NTT, saya bersama pak Gubernur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pak Menteri yang telah mendukung mewujudkan daerah ini sebagai destinasi wisata premium dengan menentukan Labuan Bajo sebagai lokasi Raker Paguyuban Kementrian PANRB dalam rangka Akselerasi Reformasi Birokrasi di Indonesia,”ungkapnya. (HT/BiroHumas dan Protokol Setda Provinsi NTT)