Suara-ntt.com, Kupang-Sedikitnya sembilan koperasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan kerjasama digital di tahun 2021. Dan ada enam koperasi yang dalam proses digital.
Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopnaketrans), Provinsi NTT, Sylvia Pekudjawang menyampaikan tekad dan kesiapan Pemerintah Provinsi NTT untuk melakukan digitalisasi koperasi agar lebih transparan dan akuntabel.
“Dengan kondisi jumlah anggota koperasi yang terbesar di Indonesia, Pemprov NTT mematok target 1.000 koperasi go digital pada tahun 2021,”katanya.
Sylvia menjelaskan bahwa Diskopnaketrans akan bekerjasama dengan Koperasi Kayana Reswara Nitya (Koperasi KEREN) yang merupakan koperasi digital nasional dengan sistem informasi yang sangat mendukung target digitalisasi koperasi di NTT.
Staf Khusus Gubernur NTT Bidang Ekonomi dan Akuntabilitas Publik, Prof. Dr. Intiyas Utami, SE., M.Si menyampaikan bahwa tahap pertama yang harus dilakukan adalah melakukan identifikasi data koperasi yang siap go digital. Kemudian dilanjutkan pada tahap berikutnya adalah migrasi data ke platform Koperasi KEREN yang sudah berbasis android.
Dikatakan, proses pendampingan dan pelatihan untuk koperasi go digital menjadi faktor penting agar kesadaran penggunaan aplikasi terjaga dan konsisten.
Dijelaskan, Pemprov NTT dapat menjaga akuntabilitas publik dengan memonitor kesehatan koperasi melalui aplikasi digital. Dengan akuntabilitas publik yang baik akan meningkatkan kepercayaan anggota masyarakat melakukan aktivitas ekonomi melalui koperasi dan akan mempercepat program NTT bangkit menuju sejahtera.
Dalam webinar antara Diskopnaketrans dengan Ketua Umum Koperasi KEREN, Prof. JW. Saputro memaparkan bahwa Koperasi KEREN memiliki teknologi informasi digital yang digunakan untuk: 1) sistem pembayaran (telepon, listrik, pajak, transfer, isi pulsa, isi saldo ovo, gopay, dll); 2) sistem supply chain (rantai pasok) yang memungkinkan penjualan digital (e-commerce) antar koperasi dilakukan; 3) financing(pendanaan) yang memastikan proses penyaluran kredit dari bank dapat dikendalikan oleh pengurus koperasi dengan menggunakan aplikasi koperasi digital ini.
Dia mengatakan, keberadaan ekosistem koperasi NTT yang berbasis digital mampu secara inklusif membangkitkan ekonomi antar anggota koperasi dan intra koperasi baik di level provinsi NTT maupun secara nasional.
Yulianto dari tim Koperasi KEREN menambahkan bahwa platform koperasi KEREN memungkinkan terjadinya transaksi antara penjual dan pembeli secara digital, dan dengan cepat dan akurat perhitungan sisa hasil usaha (SHU) dapat dihasilkan secara real time.
Dikatakan, pengurus koperasi dapat mengetahui perkembangan operasional koperasi dengan cepat, bahkan dapat melakukan e-RAT (electronic Rapat Anggota Tahunan) secara efektif dan efisien. Digitalisasi koperasi mengurangi konflik dalam anggota dan dengan pengurus karena laporan keuangan disajikan dengan akuntabel.
Program Koperasi KEREN satupadu Pemprov NTT merupakan satu lompatan yang dapat digunakan berbagai jenis mitra, baik petani, UMKM, karyawan, pedagang, mahasiswa, pelajar untuk menjadi bagian dari pemulihan ekonomi nasional yang berbasis digital.
Pengelolaan Koperasi di NTT Tidak Trasparan dan Akuntabel
Pada sisi lain Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopnaketrans), Provinsi NTT, Sylvia Pekudjawang mengatakan, permasalahan yang dihadapi koperasi pada umumnya adalah pengelolaan yang tidak akuntabel, jaringan koperasi terbatas pada komunitas anggota, tidak mampu menghasilkan sisa hasil usaha (SHU) secara transparan.
Kondisi ini kata dia, perlu didorong transformasi pengelolaan koperasi menjadi koperasi digital. Pada level nasional, koperasi yang masuk dalam ekosistem digital masih sangat rendah yaitu 906 koperasi (0,73 persen dari 123 ribu koperasi aktif).
Dikatakan, jumlah koperasi di Provinsi NTT per Agustus 2020 adalah 4.202 unit, dengan jumlah yang aktif 3.846 unit (91,52 persen), dan jumlah anggota 2.158.059 orang.
Dijelaskan, kebangkitan ekonomi dapat diwujudkan dengan menggerakkan sektor riil melalui kelembagaan yang menjadi ciri Indonesia yaitu koperasi. Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah provinsi yang memiliki jumlah anggota koperasi terbesar di Indonesia yaitu 52 persen dari jumlah anggota yang ada. (HT)