Tiga Kabupaten di NTT Ditetapkan KLB Kasus DBD

oleh -257 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Tiga kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) kasus Demam Berdarah Dengue atau DBD. Ketiga kabupaten itu adalah Kabupaten Sikka, Lembata dan Alor.

Selain penanganan pandemi COVID-19, pada awal tahun ini telah terjadi wabah Demam Berdarah Dengue atau DBD di hampir seluruh wilayah NTT dengan total penderita DBD per bulan Oktober 2020 sebesar 5.746 jiwa, dan kematian mencapai 58 jiwa.

Adapun tiga daerah terparah dengan kasus korban jiwa yang tinggi sehingga ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa atau KLB, yaitu Kabupaten Sikka, Lembata dan Alor.

“Kita bersyukur bahwa melalui kerja sama penanganan antara pemerintah dan masyarakat, maka kasus DBD dapat diatasi dan sejak pertengahan tahun ini, status KLB di ketiga kabupaten tersebut telah dicabut.

Trend saat ini kasus DBD dapat terjadi sepanjang tahun sehingga kita tidak boleh lengah dan tetap waspada agar secara kolektif melakukan tindakan-tindakan pencegahan, seperti Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), tindakan 3M Plus yaitu Menutup, Menguras, Menimbun, Menabur Abate serta menyiapkan satu Juru Pemantau Jentik di setiap rumah,”kata Wakil Gubernur NTT, Josep A. Nae Soi ketika membaca pidato Gubernur NTT dalam memperingati hari ulang tahun (HUT) Provinsi NTT ke-62 di aula Fernandez Kantor Gubernur NTT, Jumat (18/12/2020).

Wagub Nae Soi mengatakan, untuk menjamin keberlangsungan generasi NTT yang berkualitas, maka pembangunan kesehatan dititikberatkan pada penanganan balita stunting, wasting dan under weight. Berdasarkan data per bulan Oktober 2020 persentase balita stunting sebesar 24 persen mengalami penurunan dari tahun 2019 sebesar 30,8 persen.

Untuk balita wasting kata dia, mengalami penurunan sebesar 7,9 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 8 persen. Sedangkan untuk balita underweight mengalami penurunan sebesar 17,9 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 20,2 persen.

Dikatakan, pembentukan sumber daya manusia NTT yang berkualitas harus dikerjakan dengan cara yang luar biasa melalui inovasi yang terus menerus, bahkan sejak anak masih dalam kandungan ibu. Penanganan masalah gizi spesifik balita ini dilaksanakan melalui Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK) dan balita KEK di 22 Kabupaten/Kota. Pemerintah Provinsi juga telah menetapkan 8 (delapan) Aksi Konvergensi dengan 25 indikator komposit, di antaranya terdiri dari indikator gizi spesifik dan sensitif yang digunakan untuk analisa penyebab stunting hingga tingkat desa, termasuk perawatan anak-anak gizi buruk, imunisasi, air bersih dan sanitasi serta akses ke Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD.

“Saya mengharapkan adanya perhatian yang serius dari seluruh jajaran pemerintah agar stunting dapat ditekan sampai angka nol untuk membebaskan NTT dari beban kehilangan generasi (lost generation),”ungkapnya. (Hiro Tuames)