Suara-ntt.com, Kupang-Sehubungan dengan tersebarnya video yang lagi viral tentang kejadian pasien pingsan setelah imunisasi vaksin COVID-19 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dilansir oleh Floreseditorial.com dengan judul ‘Seorang Pria di Kupang Pingsan Usai Disuntik Vaksin Covid-19’ maka pihak Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. W.Z Johannes Kupang melakukan klarifikasi soal video tersebut.
Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan surat dengan Nomor Surat : Dinkes. Sekr.149/879/I/2021. Perihal : Klarifikasi Video Simulasi Imunisasi Vaksin COVID-19 di Provinsi NTT yang ditandatangani oleh Sekertaris Dinas Kesehatan Provinsi NTT, David Mandala dan diterima oleh media ini pada Selasa, 19 Januari 2021.
Dalam surat itu, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ptof. W.Z Johannes Kupang kewajiban melakukan klarifikasi atau meluruskan beberapa hal yakni;
Pertama; bahwa kegiatan dalam video tersebut dengan kejadian pasien pingsan merupakan kegiatan simulasi vaksinasi yang dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur NTT pada tanggal 13 Januari 2021 lalu dengan skenario penanganan apabila terjadi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) ringan, sedang dan berat oleh Tim Vaksinasi RSUD Prof. Dr. W. Z Johannes Kupang.
Kemudian kegiatan vaksinasi tahap perdana diberlakukan bagi para pejabat publik, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Provinsi NTT, berjalan sesuai dengan prosedur tetap atau petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Direktorat Jenderal P2P Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : Hk. 02/4/1/2021 yang dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2021.
“Terkait video simulasi imunisasi vaksin COVID-19 di Provinsi NTT. Yang kita tahu bersama bahwa kegiatan pada tahap satu kita laksanakan untuk pejabat publik, tokoh agama dan tokoh masyarakat di NTT yang dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2021 di halaman kantor Gubernur NTT,” kata Sekertaris Dinas Kesehatan Provinsi NTT, David Mandala didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Provinsi NTT, Emma Simanjuntak dan Wakil Direktur Pelayanan RSUD Prof. Dr. W.Z Johanes Kupang, dr. Stef Dhe Soka kepada wartawan di aula Lantai II Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Selasa (19/1/2021).
Berkaitan dengan hal itu maka dirinya memohon kepada masyarakat NTT untuk tidak menyebarluaskan video dimaksud secara tidak bertanggung jawab karena dapat menimbulkan kepanikan dan keresahan di kalangan masyarakat.
Itu hanya Simulasi Vaksin COVID-19
Pada sisi lain Wakil Direktur Pelayanan RSUD. Prof. Dr. W. Z. Johanes Kupang, dr. Stef Dhe Soka mengatakan, berkaitan dengan beredarnya video itu perlu diluruskan dan dijelaskan kepada masyarakat bahwa pada tanggal 13 Januari 2021 kemarin pihakanya hanya melakukan kegiatan simulasi vaksinasi COVID-19 bukan vaksin perdana.
“Kita melakukan simulasi vaksinasi COVID-19 perdana yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2021. Dalam proses simulasi ini memang ada beberapa hal yang kita lakukan berkaitan dengan kegiatan imunisasi atau vaksinasi ini”.
“Memang dalam simulasi itu ada skenario seandainya ada pasien atau calon penerima vaksin setelah menerima vaksinasi mengalami gejala kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) sehingga pada waktu simulasi itu dan kita membuat skenario-skenario seperti itu. Rupanya orang yang mempraktekan atau memperagakan skenario akhirnya beredar dan seolah-olah ada peserta vaksinasi yang mengalami seperti itu atau pingsan,”ungkapnya.
“Jadi sekali lagi saya katakan bahwa video yang beredar itu adalah bagian dari proses simulasi yang kita kerjakan di tanggal 13 Januari 2021 kemarin. Dalam video itu juga tidak ada jarum suntik dan lain sebagainya,”tambahnya.
Dijelaskan, pihaknya melakukan hal seperti itu esensinya adalah menekankan kepada masyarakat bahwa proses vaksinasi dimanapun itu akan aman karena semua petugas kesehatan yang terlibat dalam proses itu semuanya sudah terlatih.
“Kami mau tekankan bahwa video yang beredar itu ada video simulasi,”bebernya.
Diuraikan, secara teknis ada empat meja yang disediakan untuk proses imunisasi vaksinasi COVID-19 yakni meja pertama adalah pendaftaran, meja kedua adalah proses pemeriksaan kesehatan untuk menscreening calon-calon penerima vaksinasi.
Kemudian meja ketiga dilakukan pemeriksaan oleh vaksinator yang terlatih dan meja keempat adalah dilakukan observasi terhadap para penerima vaksinasi dan dilakukan observasi selama 30 menit.
“Dan kalau tidak ditemukan ada kejadian-kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) dan penerima vaksinasi bisa meninggalkan tempat vaksinasi dengan membawa kartu atau semacam sertifikat pasca vaksinasi dan bisa melaksanakan aktivitas seperti biasa,”pungkasnya. (Hiro Tuames)