Suara-ntt.com, Kupang-Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), jumlah penduduk miskin di Provinsi NTT bertambah akibat Pandemi COVID-19, pada September 2020 mencapai 1.173.530 orang. Dibandingkan Maret 2020, jumlah penduduk miskin meningkat 19,77 ribu orang.
Sementara jika dibandingkan dengan September 2019, jumlah penduduk miskin juga meningkat sebanyak 44,07 ribu orang.
Kemudian persentase penduduk miskin pada September 2020 tercatat sebesar 21,21 persen, meningkat 0,31persen poin terhadap Maret 2020 dan meningkat 0,59 persen poin terhadap September 2019. Hal itu disampaikan Kepala BPS Provinsi NTT, Darwis Sitorus dalam jumpa pers mengenai Profil Kemiskinan NTT September 2020, yang dilakukan secara virtual Senin 15 Pebruari 2021.
Darwis menyampaikan berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret- September 2020, jumlah penduduk miskin baik di daerah perkotaan maupun di perdesaan masing-masing naik sebesar 5,5 ribu orang dan 14,3 ribu orang. Begitu pun dengan tingkat kemiskinan, mengalami kenaikan baik di perkotaan maupun perdesaan. Pada periode tersebut, tingkat kemiskinan di perkotaan naik dari 8,64 persen menjadi 8,76 persen dan tingkat kemiskinan di perdesaan naik dari 24,73 persen menjadi 25,26 persen.
Dijelaskan, garis kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Garis kemiskinan pada September 2020 adalah sebesar Rp 404.712,-/kapita/bulan. Dibandingkan September 2019, garis kemiskinan naik 5,46 persen. Sementara jika dibandingkan Maret 2020, terjadi kenaikan sebesar 0,42 persen.
Dikatakan, dengan memperhatikan garis kemiskinan (GK), yang terdiri dari garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan non-makanan (GKNM), peranan komoditi makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan. Besarnya sumbangan GKM terhadap GK pada September 2020 sebesar 78,24 persen.
Untuk diketahui bahwa pada September 2020, komoditi makanan yang memberikan sumbangan terbesar terhadap GK baik di perkotaan maupun di perdesaan umumnya hampir sama. Beras masih memberi sumbangan terbesar yaitu 24,26 persen di perkotaan dan 35,00 persen di perdesaan.
Kemudian kata dia, rokok kretek filter juga memberikan sumbangan terbesar kedua terhadap GK yaitu 6,72 persen di perkotaan dan 6,02 persen di perdesaan. Sementara itu, komoditi non-makanan yang memberikan sumbangan terbesar terhadap GK adalah perumahan yaitu 8,61 persen di perkotaan dan 7,13 persen di perdesaan.
Garis kemiskinan per rumah tangga adalah gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya agar tidak dikategorikan miskin.
Lebih lanjut kata dia, secara rata-rata, garis kemiskinan per rumah tangga pada September 2020 adalah sebesar Rp2.274.481,-/rumah tangga/bulan, turun sebesar 3,03 persen dibanding kondisi Maret 2020 yang sebesar Rp2.345.489,-/rumah tangga/bulan.
“Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin,”katanya.
Kemudian dimensi lain yang perlu diperhatikan kata dia adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan, sedangkan indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin.
Indeks kedalaman kemiskinan (P1) dan indeks keparahan kemiskinan (P2) pada periode September 2019-Maret 2020 mengalami fluktuasi. Indeks kedalaman kemiskinan pada September 2020 meningkat sebesar 0,143 poin terhadap Maret 2020. Demikian juga dengan indeks keparahan kemiskinan, pada September 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,186 poin dibandingkan Maret 2020.
Apabila dibandingkan berdasarkan daerah, nilai indeks kedalaman kemiskinan (P1) dan indeks keparahan kemiskinan (P2) di daerah perdesaan lebih tinggi daripada di daerah perkotaan. Nilai indeks kedalaman kemiskinan (P1) untuk daerah perkotaan sebesar 1,284 pada September 2020, sedangkan di daerah perdesaan jauh lebih tinggi yaitu mencapai 5,094. Demikian pula untuk nilai indeks keparahan kemiskinan (P2) di perdesaan lebih tinggi yaitu mencapai 1,553, sedangkan di daerah perkotaan sebesar 0,278.
Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan selama periode Maret-September 2020 antara lain adalah:
1. Pandemi COVID-19 yang berkelanjutan berdampak pada perubahan perilaku serta aktivitas ekonomi penduduk sehingga mendorong terjadinya peningkatan angka kemiskinan.
2. Ekonomi Provinsi NTT triwulan III-2020 dibandingkan triwulan III-2019 mengalami kontraksi sebesar 1,75 persen (y-on-y). Angka ini jauh menurun dibanding capaian triwulan III-2019 yang tumbuh sebesar 3,90 persen (y-on-y).
3. Pertumbuhan pengeluaran konsumsi rumah tangga pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) triwulan III 2020 terkonstraksi. Pengeluaran konsumsi rumah tangga terkontraksi sebesar 2,38 persen (y-on-y), menurun dibandingkan periode yang sama tahun 2019 yang tumbuh sebesar 4,58 persen.
4. Selama periode Maret-September 2020, NTT tercatat mengalami deflasi sebesar 1,02 persen.
Deflasi pada periode ini terjadi karena adanya penurunan indeks harga pada 6 dari 11 kelompok pengeluaran. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau merupakan kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks harga terbesar yaitu turun sebesar 3,30 persen.
5. Pada periode Maret – September 2020, harga eceran beberapa komoditas pokok di Kota Kupang mengalami kenaikan, antara lain daging ayam ras(5,56 persen), susu kental manis(2,65 persen), susu bubuk untuk bayi (16,73 persen), susu bubuk untuk balita (3,70 persen), dan ikan bandeng (13,89 persen). Namun demikian, terdapat pula beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga antara lain beras (0,08 persen), minyak goreng (1,60 persen), gula pasir (7,52 persen), tepung terigu (0,15 persen), dan telur ayam ras (7,03 persen).
6. Pada Agustus 2020, tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 4,28 persen. Terjadi kenaikan sebesar 1,14 persen poin dibandingkan Agustus 2019 yang sebesar 3,14 persen.
7. Sebanyak 373,22 ribu penduduk usia kerja (9,57 persen) terdampak Covid-19 pada Agustus 2020, dengan rincian sebesar 13,76 ribu penduduk menjadi pengangguran, 4,98 ribu penduduk menjadi bukan angkatan kerja, 16,50 ribu penduduk sementara tidak bekerja, dan 337,98 ribu penduduk bekerja dengan pengurangan jam kerja (shorter hours).
8. Persentase pekerja setengah penganggur pada Agustus 2020 sebesar 15,10 persen. Terjadi kenaikan sebesar 3,31 persen poin dibandingkan Agustus 2019 yang sebesar 11,79 persen.
9. Bantuan sosial pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah sangat membantu penduduk pada masa pandemi, terutama penduduk pada lapisan bawah 10.
10. Rata-rata pengeluaran per kapita per bulan untuk penduduk yang berada pada desil 1 selama periode Maret-September 2020 mengalami penurunan sebesar 2,64 persen, sedangkan garis kemiskinan pada periode yang sama mengalami kenaikan sebesar 0,42 persen. (Hiro Tuames/Humas BPS Provinsi NTT)