Refocusing Anggaran dari Pemprov NTT sesuai Regulasi

oleh -167 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT menilai refocusing anggaran dari pemerintah provinsi saat ini sudah sesuai dengan regulasi dan instruksi serta arahan Kementerian Keuangan. Apalagi ada instruksi dari Kementerian Keuangan soal refocusing anggaran karena pemerintahan di era Presiden Jokowi mempunyai tekad yang kuat untuk meminimalisir pandemi COVID-19. Dan semua daerah di Indonesia akan melakukan refocusing termasuk di NTT.  

“Saya pikir pemerintah tidak sekadar refocusing tetapi sudah sesuai regulasi apalagi ada Instruksi dari Kementerian Keuangan terkait refocusing karena pemerintah Indonesia memiliki komitmen yang kuat dalam penanganan COVID-19 jadi tidak mungkin ada daerah maupun provinsi yang tidak melakukan refocusing,” kata anggota DPRD Provinsi NTT,  Ana Kolin kepada wartawan di Gedung DPRD NTT, Selasa (23/2/2021).

Ana mengatakan, DPRD Provinsi NTT berkomitmen untuk mengawal proses refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19 yang sedang dilakukan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di Provinsi NTT.

Menurutnya, pelaksanaan refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19 yang dilakukan pemerintah saat ini sudah sesuai regulasi yang ada.

Kendati demikian, Ana mengatakan, refocusing anggaran penanganan COVID-19 juga harus memperhatikan program-program prioritas pemerintah sehingga bisa tetap dijalankan dengan baik.

Untuk mencegah adanya penyalahgunaan anggaran penanganan COVID-19, kata dia, DPRD Provinsi NTT berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara berjenjang.

“Sebagai DPRD yang memiliki tugas pengawasan kami tidak bisa mungkin lari dari tugas dalam melakukan fungsi kontrol terhadap refocusing anggaran. Refocusing ini tidak hanya di provinsi tetapi di kabupaten/kota sehingga pengawasan juga dilakukan berjenjang di tingkat kabupaten/kota,”pungkas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (Hiro Tuames)