Suara-ntt.com, Oelamasi-Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) melakukan panen jagung dari program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) periode tanam bulan Oktober-Maret di Desa Pontulan Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang pada Senin, 22 Maret 2021.
Untuk mendukung program pemerintah provinsi yakni tanam jagung panen sapi (TJPS) tersebut Pemerintah Kabupaten Kupang telah menyiapkan lahan seluas 1.260 hektare (Ha).
Untuk diketahui bahwa luasan lahan periode tanam Oktober-Maret (Okmar) di Kabupaten Kupang seluas 1.260 hektare. Dan itu merupakan kontribusi dari 9 Kecamatan yaitu Kecamatan Amfoang Barat Laut seluas 20 Ha, Kecamatan Amfoang Selatan seluas 82 Ha, Kecamatan Fatuleu Barat seluas 152 Ha, Kecamatan Sulamu seluas 447 Ha, Kecamatan Kupang Timur seluas 80 Ha, Kupang Tengah seluas 60 Ha, Amarasi Timur seluas 280 Ha, Kecamatan Semau seluas 83 Ha, Kecamatan Semau Selatan seluas 56 Ha.
Pasca melakukan panen jagung dari program TJPS diatas lahan seluas 79 Ha, Gubernur VBL langsung menyaksikan demo mesin pencacah, inseminasi buatan untuk ternak sapi dan menyerahkan sejumlah bantuan berupa SOP budidaya tanaman jagung, bibit rumput odot, mesin pencacah, obat-obatan dan asuransi ternak yang diwakilkan kepada para Kepala Dinas yang hadir untuk menyerahkan bantuan dimaksud.
“Bantuan yang diberikan kepada masyarakat agar dinas terkait untuk mengawalnya dengan baik. Setiap bantuan harus dipertanggungjawabkan dengan hasil yang maksimal, karena masyarakat butuh pendampingan teknis dari kita. Untuk itu dinas teknis terkait agar mengoptimalkan peran pendampingnya di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Saat ini ada 16 kabupaten di NTT yang mengembangkan luasan lahan TJPS periode tanam Oktober-Maret (Okmar) yaitu Kabupaten Kupang 1.260 Ha, Kabupaten TTS 890 Ha, Kabupaten TTU 850 Ha, Kabupaten Belu : 710 Ha, Kabupaten Malaka 1.200 Ha, Kabupaten Rote Ndao 267 Ha, Kabupaten Flores Timur 455 Ha, Kabupaten Ende 127 Ha, Kabupaten Ngada 238 Ha, Kabupaten Manggarai 125 Ha, Kabupaten Manggarai Timur 513 Ha, Kabupaten Manggarai Barat 250 Ha, Kabupaten Sumba Tengah 239 Ha, Kabupaten Sumba Timur 550 Ha, Kabupaten Sumba Barat Daya 401 Ha dan Kabupaten Sumba Barat 100 Ha.
(HT/Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT)