Kadis Kesehatan TTU Diberi Deadline Waktu Tiga Hari untuk Bereskan 7.000 Bayi yang Belum Ditimbang

oleh -160 Dilihat

Suara-ntt.com, Kefamenanu-Warning Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat untuk Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Thomas Laka cukup keras. Sang kadis diberi deadline waktu tiga hari oleh untuk membereskan atau menyelesaikan penimbangan terhadap 7.000 bayi di daerah tersebut yang sesuai data di provinsi belum ditimbang.

“Sesuai data di provinsi, ada tujuh ribu bayi di TTU yang belum ditimbang. Dengan demikian, saya minta Kepala Dinas Kesehatan, Thomas Laka untuk selesaikan ini dalam waktu tiga hari,” katanya ketika melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten TTU pada Selasa, 23 Maret 2021.

“Setelah tiga hari, terhitung dari hari ini saya harus dapat laporan. Di TTS ada 14.000 bayi yg belum ditimbang dan itu bisa diselesaikan dalam tiga hari  maka tujuh ribu bayi di TTU yang belum ditimbang juga harus diselesaikan dalam waktu tiga hari,”ungkapnya.

Perintah gubernur ini disampaikan dalam rangka mengantisipasi stunting karena menurutnya berdasarkan perintah Presiden tahun 2024 angka stunting Indonesia minimal harus berada di angka 14 persen.

Menurut Viktor, penimbangan terhadap bayi sangatlah penting sehingga bisa diketahui apakah mereka kekurangan berat badan dan cenderung untuk diintervensi oleh pemerintah atau tidak.

Dia juga berharap agar semua pihak dapat bersinergi dan ada kolaborasi kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten sehingga angka stunting semakin ditekan. (HT)