Dana THR sebesar Rp 45,4 Triliun untuk PNS dan TNI-Polri segera Dicairkan

oleh -160 Dilihat

Suara-ntt.com, Jakarta-Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan RI telah mengalokasikan dana sekitar Rp 45,4 triliun untuk diberikan kepada PNS, TNI dan Polri sebagai dana Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021.

Pembayaran THR ini akan diberikan kepada seluruh PNS TNI dan Polri pada H-10 hingga H-5 sebelum Lebaran. Seperti dilansir www.tvrinews.com, Jumlah tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara RI (Polri) tahun ini mencapai Rp 30,6 triliun. Sedangkan THR untuk PNS di daerah ditetapkan sebesar Rp 14,8 triliun. Dengan demikian, total anggaran yang dikeluarkan untuk THR adalah Rp 45,4 triliun.

“Dana Rp 45,4 triliun dibandingkan dengan realisasi belanja bulan ini, Rp 350 triliun, gede sekali. Jadi, kalau ditanya apakah akan memberikan dampak positif, pasti memberikan dampak positif,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita edisi April 2021 secara virtual, Kamis (22/4/2021).

Dengan jumlah yang signifikan, THR diharapkan dapat mendorong geliat perekonomian meskipun masyarakat tidak mudik Lebaran. Dia berharap kegiatan perekonomian tidak terhambat meskipun masyarakat tidak melakukan aktivitas fisik guna mencegah risiko kenaikan kasus Covid-19.
Penyaluran THR ini akan dilakukan mulai H-10 sampai H-5 Lebaran 2021. Itu lantaran pemberiannya dilakukan secara bertahap.

“Tapi mereka tetap bisa mengirim kepada orang tua atau saudara di kota tempat tinggal asal,” ujar Sri Mulyani.

“Kalau mau pergi belanja, mau pergi ke mal, Anda tetap menggunakan protokol kesehatan. Pihak pengelola mal juga bisa melakukan aktivitas supaya tetap aman,” ucapnya.

Meskipun THR sudah dianggarkan, pemerintah tengah merampungkan pembahasan aturan pelaksana pencairannya berupa peraturan pemerintah (PP) agar bisa segera ditandatangani Presiden Joko Widodo.

“Jadi nanti kami umumkan sesudah PP diselesaikan. Saat ini, PP-nya sedang dalam proses untuk kami paraf bersama,” ujar Sri Mulyani.(HT/tvrinews)