7,84 Persen Penduduk Usia Kerja di NTT Terdampak COVID-19

oleh -180 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Kondisi Ketenagakerjaan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan bahwa jumlah angkatan kerja pada bulan Mei 2021 sebanyak 2,88 juta orang.

Dari jumlah itu terdapat 308.000 ribu orang atau 7,84 persen penduduk usia kerja di NTT terdampak COVID-19. Dimana pengangguran kena COVID sebanyak 6.019 orang, bukan angkatan kerja karena COVID sebanyak 4.008 orang dan yang tidak bekerja karena COVID sebanyak 19.094 orang. Sementara penduduk bekerja yang memgalami pengurangan jam kerja karena COVID sebanyak 277.083 orang.

“Mencermati kondisi seperti ini kami sebagai pemerintah Provinsi NTT harus bekerja lebih keras melalui program dan kegiatan perluasan kesempatan kerja untuk menurunkan angka pengangguran saat ini.”

“Bagi saudara-saudara kita yang terdampak karena situasi pandemi COVID-19 dikategorikan juga sebagai pengangguran terbuka dikarenakan banyak perusahaan yang memgurangi karyawannya dengan cara merumahkan sebagian atau lebih pekerjanya atau dengan membayar setengah dari nominal gaji yang biasa mereka terima.

Oleh sebab itu banyak saudara-saudara kita kehilangan pekerjaan atau sumber mata pencaharian sebagai sumber kehidupan pribadi dan keluarga,” kata Kepala Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT, Sylvia R. Peku Djawang saat membuka kegiatan pemagangan dalam negeri tahun 2021 di Hotel Ima Kupang pada Senin, 17 Mei 2021.

Selvy mengatakan, masih tingginya angka pengangguran di NTT disebabkan beberapa hal. Antara lain karena kurangnya kesempatan kerja akibatnya banyak tenaga kerja di NTT terpaksa meninggalkan kampung halaman tercinta guna mencari penghidupan yang layak dengan bekerja di luar Provinsi NTT bahkan sampai ke luar negeri.

Selain itu rendahnya pendidikan dan kualitas tenaga kerja sehingga lowongan atau jabatan yang tersedia di Provinsi NTT tidak dapat mengisi jabatan atau lowongan tersebut justru banyak diisi oleh tenaga kerja dari luar NTT.

“Kalaupun ada yang bekerja di NTT, tenaga kerja kita dapat bagian yang dasar saja yang lainnya susah dijangkau. Melihat kondisi tersebut Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT melalui dana APBN dan APBD sedang dan akan terus melakukan peningkatan kompetensi kerja bagi para pencari kerja dalam rangka untuk menyesuaikan tingkat ketrampilan dan pengetahuan dengan kebutuhan perusahaan sehingga perlahan-lahan kurangnya sumber daya manusia NTT yang memiliki kompetensi kerja akan bergeser menjadi tenaga kerja yang siap pakai dan memiliki standar tertentu sesuai kebutuhan pengguna tenaga kerja,” ungkapnya.

“Harapan kita dengan adanya program dan kegiatan ini terus kita tingkatkan dan pacu tenaga kerja NTT menjadi tuan rumah di kampung kita sendiri,”tambah Selvy.

Dikatakan, untuk menjawab persoalan pengangguran di Provinsi NTT maka solusinya adalah melaksanakan kegiatan pemagangan dalam negeri. Kegiatan tersebut dipandang sangat perlu dilaksanakan untuk menangani berbagai dampak ekonomi yang timbul akibat wabah COVID-19. Pemagangan merupakan solusi mengatasi minimnya calon tenaga kerja  yang berkompeten di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, umumnya dibangku pendidikan formal dominan hanya mendapatkan softskill  berupa teori  ilmu pengetahuan dan bukan ilmu pegetahuan praktis.

Dijelaskan, tujuan dari program pemagangan dalam negeri adalah untuk mendapatkan tenaga kerja yang memiliki keahlian sesuai yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan dunia industri karena dalam program pemagangan para peserta mendapatkan pengalaman/keahlian langsung di tempat kerja.

Lebih lanjut kata dia, Provinsi Nusa Tenggara Timur memperoleh kuota peserta pemagangan dalam negeri sebanyak 180 orang di tahun 2021 yang meliputi 9 kejuruan yakni perhotelan 30 orang, menjahit/tata busana 30 orang, digital marketing 30 orang, tata kecantikan 30 orang, otomotif 20 orang, tata boga 10 orang, teknik pendingin AC 10 orang, meubeler 10 orang dan administrasi perkantoran 10 orang. (Hiro Tuames)