Suara-ntt.com, Kupang-Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk bersama-sama mengawal proses pelaksanaan
Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Sabu Raijua atas pembatalan keputusan KPU terhadap calon Bupati Orient Riwu Kore dan calon Wakil Bupati Thobias Uly.
“Atas dasar keputusan pembatalan dari KPU maka kami sangat mengharapkan agar PSU ini dilakukan lancar pula sehingga tidak ada pelanggaran-pelanggaran lainnya,” kata Abhan ketika melakukan audiensi bersama Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat di ruang kerjanya pada Jumat, 28 Mei 2021.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bawaslu RI Abhan mengapresiasi Pemprov NTT yang sudah mendukung proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di beberapa kabupaten beberapa waktu yang lalu.
“Kami sangat berterima kasih pada Pemprov NTT terutama Bapak Gubernur dan juga Wakil Gubernur yang bersama-sama mendukung dan mengawasi proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dari beberapa kabupaten di NTT sehingga dapat berjalan dengan lancar,” ujar Abhan.
“Kami juga berterima kasih pada Bapak Gubernur yang sudah melantik para Bupati dan Wakil Bupati terpilih agar mereka dengan tanggung jawabnya bisa melanjutkan kepemimpinan pemerintahan di daeahnya masing-masing,”tambahnya. (HT)