Masyarakat Sumba Tengah Sudah Menikmati Program ‘Pro Oli Mila’

oleh -306 Dilihat

Suara-ntt.com, Waibakul-Program rumah mandiri yang merupakan salah satu dari 11 program strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Tengah dimasa kepemimpinan Bupati Paulus S. K. Limu dan Wakil Bupati, Daniel Landa.

Program rumah mandiri yang menjadi program andalan atau primadona dikemas dalam slogan ‘Pro Oli Mila’ yang kini telah dirasakan dan menikmati manfaatnya oleh sebagian besar masyarakat kurang mampu (Oli Mila) di Kabupaten Sumba Tengah.

BupatiĀ  Sumba Tengah, Paulus S. K. Limu mengatakan, target utama program tersebut adalah untuk menurunkan angka kemiskinan di daerah itu. Selain itu memberikan kemudahan bagi masyarakat kurang mampu untuk memperoleh hunian yang layak dengan fasilitas memadai. Tidak hanya itu, beberapa fasilitas pendukung yang melekat dengan kondisi yang baik dapat diperoleh dalam program rumah mandiri, salah satunya tersedianya sanitasi yang baik dan memadai.

Untuk diketahui bahwa pada tahun 2019 jumlah rumah mandiri yang dibangun sebanyak 326 unit, dan pada tahun 2020 dibangun sebanyak 325 unit yang menggunakan dana APBD II. Sedangkan yang menggunakan dana desa pada tahun 2019 dibangun sebanyak 398 unit dan tahun 2020 dibangun sebanyak 605 unit, untuk tahun 2021 belum terekap dikarenakan pembangunannya sementara berjalan dan juga adanya kebijakan refocusing anggaran.

“Membangun rumah mandiri tidak boleh ada yang kurang semuanya harus tuntas dibangun. Para kepala desa dan fasilitator harus memantau dan mengikuti perkembangan yang terjadi selama pembangunan rumah mandiri,”kata Bupati Paulus Limu disela-sela kegiatan peletakan batu pembangunan rumah mandiri bersumber dari dana desa yang berada di Pulumanu, Dusun II, Desa Umbu Langang, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat Kamis (17/6/2021).

“Saya minta Kepala Desa ketika membangun rumah mandiri yang menggunakan dana desa ini harus lengkap dan tuntas pembangunannya, ada pintu, jendela, atap dan MCK, bila perlu harus tampil beda dari rumah mandiri yang menggunakan dana APBD. Karena, anggaran rumah mandiri dana desa itu Rp. 75 juta setiap unit, jadi jangan asal membangun tapi tidak tuntas, jangan mau kalah dengan rumah mandiri yang menggunakan dana APBD senilai Rp. 65 juta setiap unitnya,”tambahnya didampingi Wakil Bupati Sumba Tengah, Ir. Daniel Landa dan Camat Umbu Ratu Nggay Barat, Paulus P. Berawoli.

Dijelaskan, aspek kesehatan dan pendidikan diperoleh sekaligus dalam program rumah mandiri, dengan tersedianya air dan MCK yang layak dipastikan mampu menurunkan angka stunting, sedangkan dengan ketersediaan listrik di rumah mandiri bisa membantu anak-anak untuk belajar dimalam hari dengan nyaman.

“Program rumah mandiri ini multi efek, selain mendapatkan rumah yang baik, aspek kesehatan dan aspek pendidikan juga kita prioritaskan dan ini merupakan syarat mutlak bahwa membangun rumah mandiri bukan sekedar mengurangi angka kemiskinan semata,” tegasnya. (HT/Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Sumba Tengah).