Kejati NTT Resmi Punya Klinik Pratama

oleh -206 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) resmi mempunyai Klinik Pratama dan Aula Lopo Sasando.

Klinik Pratama dan Aula Lopo Sasando diresmikan oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) NTT, Ny. Yessy Yulianto usai upacara memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-61 dan dihadiri Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore.

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore mengatakan, Pemerintah Kota Kupang memberikan apresiasi atas pembangunan Klinik Pratama di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.

Menurut Jefri, klinik pratama ini akan membantu masyarakat Kota Kupang dalam mendapatkan pelayanan kesehatan juga vaksinasi secara baik.

Sama halnya dengan Pos Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang menjadi salah satu kebanggaan Kota Kupang dan diyakini akan membantu membangun masyarakat NTT khususnya di Kota Kupang bersama-sama membrantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Dr. Yulianto, S. H, M. H, menyampaikan warga Adhyaksa dan masyarakat Kota Kupang yang sakit bisa langsung berobat di Klinik Pratama.

Menurut Yulianto, dengan kehadiran PTSP dimaksudkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kita ingin menciptakan sebuah sistem kerja yang anti korupsi dan telah membentuk tim penegak disiplin buat oknum-oknum yang tidak melayani masyarakat dengan baik,”ungkapnya.

Dalam kesempatan itu dirinya berterima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang yang telah mendukung Kejati dalam memberikan pelayanan vaksinasi massal hingga mencapai 18.401 jiwa. (HT)