Suara-ntt.com, Kupang-Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) kembali merotasi atau mutasi sejumlah pejabat tinggi pratama atau Eselon II di Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Acara pelantikan dan pengukuhan itu dipimpin oleh Wakil Gubernur NTT, Josef Adrianus Nae Soi di ruang Rapat Asisten lantai II Kantor Gubernur NTT pada Jumat 6 Agustus 2021 siang.
Para pejabat Eselon II atau pejabat tinggi pratama yang dilantik pada kesempatan tersebut antara lain:
Johana Lisapaly yang sebelumnya menduduki jabatan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi NTT dilantik menjadi Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT.
Ganef Wurgyanto yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT dilantik menjadi Asisten II Setda Provinsi NTT.
Dr. Zet Sony Libing yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah dilantik menjadi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTT.
Alexon Lumba yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Hukum dilantik menjadi Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT.
Dr. Jelamu Ardu Marius yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan, dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTT.
Ambrosius Kodo yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dilantik menjadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi NTT.
Flouri Rita Wuisan yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah dilantik menjadi Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTT.
Sementara pejabat yang dikukuhkan kembali yakni Cosmas D Lana sebagai Kepala Bappelitbangda NTT, Dr Lery Rupidara Sebagai Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan Setda NTT danĀ Siprianus Kelen sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Kemudian dinas yang jabatannya masih lowong antara lain; Dinas Kelautan dan Perikanan,
Biro Hukum Setda Provinsi NTT, Asisten II Setda Provinsi NTT dan Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT.
Untuk diketahui bahwa acara pelantikan digelar secara virtual dan menggunakan protokol kesehatan yang ketat. (Hiro Tuames)