Dewan Centil Lima Lembaga di NTT yang Urus Stunting, Tapi Koq Angkanya Malah Bertambah?

oleh -157 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyentil lima lembaga di NTT yang mengurus penanganan stunting. Namun hingga saat ini angka stunting bukannya menurun malah terus bertambah setiap tahun.

“Ada lima lembaga di NTT bahkan di Republik ini yang urus penanganan stunting. Herannya angka stunting bukannya berkurang tapi terus bertambah tiap tahunnya,” kata anggota Komisi IV DPRD Provinsi NTT, Patta Vincensius kepada wartawan di Gedung DPRD NTT pada Kamis, 2 September 2021.

Vincen mengatakan, kelima lembaga tersebut antara lain pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, desa/kelurahan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM/NGO).

Dikatakan, penanganan stunting hampir diurus oleh semua lembaga atau instansi terkait. Mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, desa/kelurahan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM/NGO). Meskipun diurus oleh lima lembaga tersebut tetapi angkanya tidak mengalami perubahan.

“Yang saya kuatirkan isu stunting ini menjadi proyek kemiskinan di Indonesia bagian Timur,” beber politisi dari PDI-Perjuangan Provinsi NTT ini.

Yang harus dilakukan kata dia adalah membuat suatu format yang dilakukan saat ini adalah desa model. Tujuan desa model dibentuk bahwa sejak proses kehamilan yang harus diperhatikan adalah menu makanan yang bergizi dan bayi dalam kandungan hingga melahirkan dan menyusui sehingga perlahan-lahan angka stunting akan turun. Namun stunting bukan menjadi prioritas akan tetapi kemiskinan.

Dijelaskan, alasan sehingga terjadi perbedaan angka-angka soal stunting dan kemiskinan di NTT. Karena tidak terkoordinasinya dengan baik data yang kurang akurat sehingga patut diduga dapat dijadikan sebagai proyek untuk Indonesia bagian Timur.

“Dugaan saya perbedaan data atau angka-angka itu karena tidak terkoneknya atau terkoordinasi dengan baik karena data tidak akurat dan jangan sampai hal ini dijadikan sebagai proyek untuk Indonesia bagian Timur. Kenapa data di pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota dan BPS berbeda? Kalau mau jujur penyelesaian program kemiskinan hampir ada di semua dinas seperti Dinas PUPR dan lain sebagainya,”ujarnya.

“Dari lima lembaga atau instansi itu harus dibagi untuk mengurus program kemiskinan di NTT. Mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, desa/kelurahan dan LSM. Dengan demikian maka urusan masalah kemiskinan akan selesai. Pertanyaan saya kenapa sampai saat ini belum selesai,”ucapnya.

Menurutnya, stunting itu disebabkan karena kemiskinan dan salah penanganan. Oleh karena itu penanganannya harus terpadu mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, desa/kelurahan dan LSM karena semua ada dananya dan dibagi porsi masing-masing. Dengan demikian maka kesimpulan akhirnya jangan sampai ada proyek stunting. Oleh karena itu dirinya sangat setuju pembentukan desa model. Karena penanganan stunting dari desa model dapat dilakukan sejak proses kehamilan.

Lebih lanjut kata dia, konsep desa model itu baik dan menjadi salah satu contoh untuk menyelesaikan kemiskinan dan bisa mengatasi stunting. Satu hal yang perlu diperhatikan adalah koordinasi dalam memecahkan masalah itu.

“Penanganan stunting akan berjalan baik jika pada proses kehamilan yang diperhatikan gizinya sehingga tidak terjadi stunting pada kelahiran anak. Selain itu harus ada tanggung jawab dari tingkatan-tingkatan dalam penanganan itu,”pungkasnya. (Hiro Tuames)