Fraksi PKB NTT minta Pemerintah segera Cairkan Dana Seroja senilai Rp 10,6 Miliar

oleh -190 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi NTT meminta pemerintah untuk segera mencairkan dana Seroja senilai Rp 10,6 miliar kepada masyarakat yang terdampak badai tersebut pada awal April 2021.

Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Provinsi NTT, Ana Waha Kolin mendorong pemerintah agar segera bertanggung jawab terhadap dana Rp 10,6 miliar yang merupakan bantuan pihak ketiga akibat bencana Seroja yang masih ‘parkir’ alias belum direalisisir kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan dana itu.

Dalam kesempatan itu Fraksi PKB juga menyoroti  kondisi Pendapatan Daerah pada APBD Tahun 2021 mengalami penurunan, dimana semula sebesar Rp 6.283.641.817.542,- (Enam Triliun Dua Ratus Delapan Puluh Tiga Miliar Enam Ratus Empat Puluh Satu Juta Delapan Ratus Tujuh Belas Ribu Lima Ratus Empat Puluh Dua Rupiah) berkurang menjadi Rp 5.881.616.887.272,-, (Lima Triliun Delapan Ratus Delapan Puluh Satu Miliar Enam Ratus Enam Belas Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Dua Rupiah), sehingga  mengalami penurunan sebesar Rp 402.024.930.270,- (Empat Ratus Dua Miliard Dua Puluh Emat Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Rupiah) atau setara 6,40 persen.

“Penurunan Pendapat Daerah tersebut terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yaitu sebesar 17,77 persen. Penurun Pendapatan Daerah terjadi pula pada dana Transfer Daerah, yaitu sebesar 1,37 persen,” kata Ana Kolin ketika membacakan Pemandangan Umum Fraksi Partai  Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Raykat  Daerah (DPRD) Provinsi NTT Terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan  Anggaran Pendapatan  dan Belanja Daerah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2021 pada Jumat, 17 September 2021.

Menyikapi tejadinya penurunan Pendapatan Daerah tersebut, Fraksi Partai Kebangitan Bangsa perlu mendorong Pemerintah agar terus berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Daerah melalui Optimalisasi Pengelolaan sumber-sumber Pendapatan Daerah sesuai dengan potensi Daerah dan kewenangan Pemerintah Provinsi yang tentu harus selaras dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Hal ini dipandang penting, karena prinsip dasar arus pendapatan daerah adalah bagaimana Pemerintah Daerah mampu menggali potensi sumber-sumber pendapatan daerah secara luas, sehingga pendapatan daerah dapat meningkat secara signifikan. “Seperti destinasi wisata yang belum dikelola secara optimal, misalnya Kawasan Wisata B’uat yang kewenangannya ada di Provinsi tapi kenyataan dipungut oleh Kabupaten TTS, Kolam Baumata, dan lainnya,  apalagi kita sudah ada Ranperda Retribusi Jasa Usaha  yang sudah mengatur secara holistic tentang pungutan-pungutan dimaksud,” ungkapnya.

Dikatakan, perubahan kebijakan pendapatan daerah, tentunya berdasarkan kondisi terkini dari kinerja perekonomian daerah maupun perekonomian nasional, serta memperhatikan Perhitungan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTT Tahun Anggaran 2021, khususnya evaluasi kinerja Bidang Pendapatan.

Kebijakan Pendapatan Daerah pada Perubahan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2021 harus mempertimbangkan berbagai aspek, seperti realisasi Pendapatan Daerah sampai dengan semester satu tahun 2021, kinerja dari pengelola BLUD maupun BUMD, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.

Untuk itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa sangat mengharapkan agar Pemerintah terus berpacu dalam sisa waktu pada Tahun Anggaran 2021 ini demi pencapaian target Pendapatan Daerah.

Selain itu Fraksi PKB meminta tanggung jawab Pemerintah untuk menjelaskan secara detail terkait sertifikat tanah Hotel Sasando yang dijadikan sebagai aggunan di PT BPR Tanaoba Lais Manekat sejak tahun 2015 oleh Direktur Utama PT Hotel sasando Internasional atas nama Saudara M. Hatta Alwi. Dan menurut Fraksi PKB masalah itu sudah masuk unsur penipuan dan meminta pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas.

Kemudian Fraksi ini juga meminta Pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial NTT, agar segera meluncurkan kembali dana Rp 5 miliar untuk program Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahun anggaran 2020 serta Rp 3 miliar yang belum terbayarkan kepada masyarakat penerima manfaat akibat kesalahan alamat dan nama atau data yang tidak benar.

Pemerintah juga harus serius agar alokasi penerimaan P3K Non Guru dan P3K Guru untuk tahun anggaran 2022 ditambah sesuai kebutuhan sekolah dan back ground ilmu yang masih dibutuhkan seperti Sarjana Physikologi, Sarjana Bahasa Inggris, PPKN dan Geografi

Lebih lanjut Fraksi PKB memberikan apresiasi kepada Pemerintah terkait penurunan angka COVID-19 dan pendropingan vaksin hingga ke kabupaten/kota walaupun di sana sini masih terdapat kekurangan-kekurangan yang tentunya akan menjadi pekerjaan rumah atau PR bersama, semoga pandemi ini cepat berlalu. (Hiro Tuames)