Pemprov NTT Pastikan Akhir Oktober Dana Seroja Senilai Rp10,6 Miliar akan Disalurkan

oleh -141 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memastikan bahwa pada Minggu ketiga bulan Oktober 2021, dana bantuan Seroja senilai Rp10,6 miliar segera disalurkan bagi masyarakat terdampak badai siklon tropis Seroja pada bulan April 2021 lalu.

Dana tersebut merupakan bantuan dari berbagai pihak untuk masyarakat melalui rekening Posko Tanggap Darurat Provinsi NTT, yang hingga kini masih tersimpan di Bank NTT.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi NTT, Ambros Kodo mengatakan, dana bantuan seroja senilai Rp10,6 miliar yang tersimpan di rekening posko tanggap darurat segera disalurkan bagi masyarakat.

“Dana itu tersimpan di rekening Posko Tanggap Darurat Provinsi NTT, dan akan segera kita manfaatkan. Namun harus membutuhkan dukungan dokumen data warga terdampak, dan jenis kebutuhan warga,” ujar Ambros Kodo kepada wartawan pada Kamis 14 Oktober 2021.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi NTT tidak bermaksud untuk mengendapkan atau menyimpan dana Seroja itu. Namun karena sudah melewati masa tanggap darurat, sehingga perlu kehati-hatian dalam penggunaan dana.

“Kita harus hati-hati agar pemanfaatan dana itu bisa menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Karena ini sangat berbeda dengan posisi tanggap darurat kemarin,”ungkap Ambros.

Dia menjelaskan, terdapat sejumlah data warga yang telah diinput datanya ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT, namun tidak melampirkan nama dan alamat calon penerima bantuan.

“Dan ini menjadi kesulitan bagi kita dalam rangka pertnggungjawaban pemanfaatan dana sumbangan itu. Maka kita minta harus lampirkan nama calon penerima, agar jumlah bantuan yang didistribusikan dapat terdata secara baik,” jelasnya.

“Kita juga tidak perlu data yang terlalu rumit seperti memiliki KTP dan NIK. Yang penting ada nama, alamat dan kebutuhannya. Dan pastinya mereka adalah warga terdampak,” menambahkan.

Dikatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Kepala BPBD Kabupaten/Kota se-NTT, agar seluruh data masyarakat terdampak segera di input ke BPBD Provinsi NTT, lengkap dengan nama, alamat dan kebutuhan masyarakat.

“Karena paling lambat Minggu ketiga bulan Oktober 2021 kita sudah bisa realisasikan. Dan bagi kabupaten/kota yang sudah memasukan datanya, kita akan segera memprosesnya,”jelasnya.

Masyarakat terdampak seroja, akan menerima bantuan berupa barang seperti seng, paku, kayu dan semen, karena Pemerintah Provinsi NTT hanya membantu memperbaiki, bukan membangun rumah secara utuh atau baru.

“Catatannya, bantuan yang kita berikan tidak dalam
bentuk uang. Tetapi dalam bentuk kebutuhan warga berupa barang. Misalnya seng, paku, kayu dan semen,” terangnya.

Dia mengakui, pihaknya lamban memproses bantuan Seroja bagi masyarakat, karena harus perlu ketelitian, sehingga tidak terjadi tumpang tindih data yang telah di kirimkan ke BNPB Pusat untuk mendapatkan bantuan pembangunan rumah bagi masyarakat.

“Seperti disampaikan Pemerintah Pusat bahwa, bagi rumah warga yang rusak berat akan mendapat bantuan berupa uang Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta rupiah, agar intervensi yang diberikan tidak ditujukan bagi orang yang sama,” jelasnya.

Dia menambahkan, dana bantuan Seroja senilai Rp10,6 miliar yang tersimpan di rekening posko tanggap darurat Provinsi NTT akan dimanfaatkan hingga akhir tahun anggaran 2021.

“Jika sampai akhir tahun anggaran tidak selesai dimanfaatkan, maka akan masuk sebagai pendapatan di APBD tahun 2022. Namun pemanfaatan tetap diarahkan untuk seroja,” tandasnya. (Hiro Tuames)