Pemprov NTT ‘Kejar Target’ Pajak Kendaraan Bermotor di Akhir Tahun

oleh -176 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Pengaruh Pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung dua tahun terakhir ini sangat berdampak pada sendi-sendi kehidupan. Dimana roda perekonomian baik level dunia, nasional maupun daerah sangat terasa sekali dan kurang bergeliat.

Keadaan itu juga sangat berpengaruh pada pelayanan birokrasi pemerintahan. Berdasarkan data Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga periode 10 November 2021 masih rendah.
Dimana khusus untuk pajak kendaraan bermotor target pada tahun 2021 sebesar 487.233.406.733 dan hingga tanggal 10 November 2021 yang direalisasi sudah 197. 940.284.303 atau sebesar 40,63 persen. Tentu angka ini tidak menggembirakan sesuai dengan target yang ditetapakan.

Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT sangat optimis dan bertekad akan menyelesaikan target itu dengan sisa waktu satu bulan di tahun 2021 ini.

Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Alex Lumba mengatakan, seperti yang diketahui bahwa kondisi daerah ini masih diterpa pandemi. Namun dengan sisa waktu yang ada akan dimaksimalkan untuk memenuhi target yang ditetapkan.

“Dengan kondisi sekarang nanti kita lihat hingga akhir tahun itu berapa presentase yang dicapai khusus untuk pajak kendaraan bermotor,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya pada Selasa, 16 November 2021.

Dia mengaku realisasi memang masih rendah, namun pihaknya akan tetap berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai target yang dipatok.

Untuk diketahui dalam data yang diperoleh, khusus untuk pajak kendaraan bermotor target pada tahun 2021 sebesar 487.233.406.733 dan hingga tanggal 10 November 2021 yang direalisasi sudah 197. 940.284.303 atau sebesar 40,63 persen.

Sementara itu, denda PKB pada periode yang sama ditargetkan sebesar 6.173.630.705 dan realisasi sebesar 5.041.749.053 atau 81,67 persen.

Data ini, jika dilihat perbandingan pada tahun 2020 target PKB sebesar 319.003.015.640 dan realisasi 177.231.837.149 atau sebesar 55,56 persen.

Sementara untuk pelaksanaan Tax Amnesty berdasarkan hasil rapat dengan sejumlah UPT terkait tidak perlu diperpanjang lagi dengan melihat sisa waktu tahun ini hanya satu bulan saja.

Namun demikian, ia mengaku situasi bisa saja berubah dan pelaksanaan program itu bisa dilaksanakan lagi.

Dikatakan, selama diberlakukan Tax Amnesty antusias warga sangat baik dalam membayar pajak.

“Banyak masyarakat yang kendaraanya tertunggak dan dendanya itu dihapus sehingga ada kesadaran untuk membayar,” ujarnya.

Untuk data keseluruhan realisasi pendapatan Tax Amnesty tunggakan 1 tahun pada PKB sebesar 622.483.829 dan PKB tunggak 573.357.485.

Sedangkan, realisasi pendapatan berdasarkan tunggakan PKB 2 tahun sebesar 148.790.277 dan PKB tunggak 275.654.170. (Hiro Tuames)