Kepala Dinas PMD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Manek memberikan penjelasan soal penanganan stunting dan gizi buruk di NTT
Suara-ntt.com, Kupang- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) lebih fokus pada program pemberdayaan ekonomi keluarga atau masyarakat dalam penanganan atau pencegahan stunting dan gizi buruk di NTT
“Kami tetap fokus pada pemberdayaan masyarakat dalam penanganan stunting dan gizi buruk,”kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Manek kepada wartawan pada Senin, 6 Desember 2021.
Viktor mengatakan, pada tahun 2019 lalu telah dicanangkan Desa/Kelurahan Model yang tersebar di 21 Kabupaten dan 1 Kota dan mengacu pada Surat Keputusan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 7/KEP/PKK.NTT/III/2019 Tanggal 26 Maret 2019 yang selanjutnya ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor 22A/KEP/HK/2020 tentang Penetapan Desa/Kelurahan Model.
Kemudian, pada tahun 2020, terdapat program/kegiatan pada sasaran Desa/Kelurahan Model di 22 Desa/Kelurahan Model di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pelaksanaan program/kegiatan di Desa/Kelurahan Model berfokus pada Pemberdayaan Ekonomi Keluarga dan perbaikan asupan gizi pada desa sasaran dengan Kategori Ibu Hamil dan Ibu Menyusui, Bayi, Balita, Anak PAUD dan Anak SD dengan total anggaran sebesar Rp 22.979.351.949
Selanjutnya kata Viktor, pada tahun 2021 penentuan lokasi Desa/Kelurahan berdasarkan pada Peraturan Gubernur NTT Nomor 85 Tahun 2020 tentang Pedoman Percepatan Pelaksanaan Pengembangan Pariwisata Estate di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2019-2023. Program/kegiatan berfokus pada Pemberdayaan Ekonomi Keluarga dan perbaikan asupan gizi pada desa sasaran dengan kategori Ibu Menyusui, Bayi dan Balita dengan pemanfaatan produk pertanian dan peternakan terbaik yang dihasilkan oleh kelompok perempuan di lokasi Desa/Kelurahan Model dengan total anggaran sebesar Rp 20.697.926.326.
Dijelaskan, kriteria dan sasaran dari Desa/Kelurahan Model Provinsi NTT antara lain; di dalam Desa/Kelurahan ada Kampung Keluarga Berencana (KB), Desa Siaga dan Program Kawasan Rumah Pangan Lestari, memiliki Tim Penggerak PKK yang aktif, program didukung oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkatnya, memiliki penderita stunting dan gizi buruk, merupakan wilayah pariwisata estate dan memiliki tempat belajar/study banding TP PKK Desa/Kelurahan sekitarnya. Dengan demikian, penentuan Desa/Kelurahan Model merupakan kesepakatan bersama antara TP PKK Provinsi dan TP PKK Kabupaten/Kota
Dikatakan, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi NTT sebagai Mitra Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sehingga dinas tersebut melakukan intervensi terkait pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan pelayanan masyarakat desa melalui Program Desa/Kelurahan Model untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat serta pencegahan stunting dan gizi buruk.
Dalam kesempatan itu dia merincikan, Data Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada Desa/Kelurahan Model I dengan kategori Ibu Hamil dan Ibu Menyusui, Bayi, Balita, Anak Pendidikan Usia Dini (PAUD) dan Anak Sekolah Dasar (kelas 1-6) berjumlah 8.416 orang dengan rincian sebagai berikut; Ibu Hamil sebanyak : 284 orang, Ibu Menyusui sebanyak : 817 orang, Bayi (0-11 bulan) sebanyak : 396 orang, Balita (1-5 tahun) sebanyak : 1.761 orang, Anak PAUD sebanyak : 1.264; dan Anak SD sebanyak : 3.894 orang.
Sementara Data PMT untuk Desa/Kelurahan Model II dengan kategori Ibu Hamil dan Ibu Menyusui, Bayi dan Balita berjumlah 5.622 orang dengan rincian sebagai berikut; Ibu Hamil sebanyak : 384 orang, Ibu Menyusui sebanyak : 970 orang, Bayi (0 – 11 bulan) sebanyak : 964 orang dan Balita (1- 5 tahun) sebanyak : 3.304 orang.
Dia juga mengatkan, sebelum dilakukan Pemberian Makanan Tambahan dilaksanakan pengukuran berat badan, tinggi badan dan lingkar lengan oleh petugas gizi dari Puskesmas/Posyandu di lokasi Desa/Kelurahan Model, sehingga dapat diketahui perubahan sebelum dan sesudah diintervensi melalui Program PMT. Penyedia PMT berasal adalah Kelompok Ibu-Ibu/Kader Posyandu yang menyajikan menu yang diutamakan kelor dan ikan serta bahan makanan lainnya yang merupakan bahan makanan lokal dengan berkonsultasi pada petugas/ahli gizi di lokasi (Puskesmas/Pustu setempat) sehingga mampu memenuhi kebutuhan akan protein dan energy untuk mendukung proses tumbuh kembang anak baik fisik maupun kecerdasan sehingga akan mempengaruhi kualitas Sumber Daya Manusia dan meningkatkan kualitas kesehatan.
Tujuan utama dari Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk kategori Ibu Hamil dan Ibu Menyusui, Bayi, Balita, Anak Pendidikan Usia Dini (PAUD) dan Anak Sekolah Dasar (kelas 1-6) adalah menurunkan angka stunting (isu nasional) serta peningkatan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan pangan lokal, pemberdayaan kelompok wanita tani sebagai supply bahan pangan dan kelompok Ibu-ibu pengelola PMT bagi sasaran per kategori.
Dan sejauh ini, jumlah Desa/Kelurahan Model sampai dengan tahun 2021 sebanyak 40 Desa/Kelurahan dengan rincian 18 Desa/Kelurahan Desa Model I dan 22 Desa/Kelurahan Model II. Jumlah anggaran pada setiap Desa/Kelurahan Model jumlahnya karena adanya perbedaan jumlah sasaran/kategori penerima PMT baik Ibu Hamil, Ibu Menyusu, Bayi, Balita, Anak PAUD dan Anak SD.
Lebih lanjut kata dia, dari hasil evaluasi kegiatan di Desa/Kelurahan Model menunjukan pelaksanaan program ini berkontribusi terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat serta berdampak terhadap Ibu dan Anak di Desa/Kelurahan Model.
Sementara rencana kegiatan Desa/Kelurahan Model Tahun 2022 masih berfokus pada Program Pemberdayaan Ekonomi Keluarga melalui Badan Usaha Milik Desa (BumDes) sebagai penyedia produk lokal untuk pemberian makanan tambahan, berupa kelor dan abon ikan sebagai nutrisi penambah asupan keluarga dengan alokasi anggaran sebesar Rp 20.000.000.000,
Untuk pemberian PMT lanjutnya dilakukan atau dikelola langsung oleh Pengurus PKK di desa/kelurahan model karena anggarannya langsung di transfer ke rekening masing-masing TP PKK desa/kelurahan model.
Kemudian bahan makanan PMT diambil langsung dari tanaman, ayam (ternak), dan ikan yang dipelihara atau dibudidaya oleh masyarakat di desa/kelurahan model.
Dia berargumen bahwa dampak dari PMT adalah peningkatan gizi keluarga karena menu PMT disusun bersama antara petugas/ahli gizi dari Puskesmas/Pustu dan TP PKK desa/kelurahan model yang berbasis pada sumberdaya lokal. Selain itu akan meningkatkan ekonomi keluarga karena anggaran PMT dikelola langsung oleh PKK desa/kelurahan model.
“Kita lihat di lapangan adanya peningkatan kesadaran gotong royong dan kerja sama khususnya kelompok ibu-ibu karena mampu melakukan kegiatan masak bersama untuk peningkatan gizi keluarga,”ungkapnya.
“Jika dianalisa dampak PMT terhadap stunting maka belum bisa disampaikan hasilnya karena pada tahun 2020, pemberian PMT hanya diberikan rata-rata sebanyak 5 (lima) bulan saja yakni pada bulan Februari, Agustus, September, Oktober dan November,”tambahnya.
Untuk diketahui berdasarkan ahli kesehatan disampaikan bahwa stunting 30 persen dipengaruhi oleh makanan dan 70 persen pengaruhi oleh pola hidup karena faktor higienis, lingkungan dan pendidikan. (Hiro Tuames)