Partai Politik di Indonesia Dinilai Belum Berperan dengan Baik

oleh -161 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Pengamat politik dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Jhon Tuba Helan menilai secara umum partai politik (Parpol) di Indonesia belum berperan dengan baik.

Jhon mengatakan, partai politik di Indonesia merupakan kumpulan orang-orang yang mempunyai uang lalu mereka membentuk partai politik. 

Dikatakan, demokrasi bukan proses sekali langsung jadi namun dibangun secara berkelanjutan dan salah satu cara mengukur demokrasi itu yakni dengan indeks demokrasi Indonesia (IDI).

Menurutnya terdapat tiga aspek IDI sejak 2015 hingga 2019 angkanya selalu fluktuatif baik dari aspek kebebasan sipil, hak-hak politik dan lembaga demokrasi.

“Tahun 2019 IDI NTT mendapat angka 81,02 dengan kategori baik,” kata Jhon pada ekspose hasil IDI  Provinsi NTT Tahun 2020 di Aula Kantor Badan Kesbangpol Provinsi NTT pada Kamis 16 Desember 2021.

Dia menyampaikan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, yakni pelaksanaan fungsi kaderisasi parpol, rekomendasi DPRD ke eksekutif, penyediaan informasi APBD oleh pemerintah daerah, perda hasil inisiatif DPRD dan kebijakan pemerintah daerah dinyatakan bersalah oleh putusan PTUN.

Dia juga mengatakan, dirinya merupakan salah satu akademisi yang terlibat dalam pembahasan perda inisiatif DPRD Provinsi NTT.

“Kalau sebelum tim pakar akademisi dilibatkan dalam pembahasan perda inisiatif ini memang kurang, tapi ketika tim akademisi dilibatkan, maka perda inisiatif sudah cukup banyak,” ujarnya.

Sementara itu, Yohanes Jimmy Nami  dari Fisip Undana Kupang mengatakan, sebagai parpol, maka harus selalu hadir di masyarakat, bukan saja lima tahun menjelang pemilu.

“Peran mereka dalam segala aspek lemah, seperti aspek primer. Di setiap kesempatan saya sampaikan itu dan parpol mengakui hal itu,” kata Jimmy.

Dikatakan, bicara demokrasi tidak bisa jauh dari parpol, karena itu parpol harus berperan aktif.
Lebih lanjut, terkait dana pembinaan parpol, Jimmy mengatakan, pemanfaatan dana bantuan parpol itu, dipertanggungjawabkan secara administrasi pemerintahan.
Jimmy menyampaikan soal komponen penegakan fungsi masyarakat sipil, yakni LSM, pers, supremasi hukum, perguruan tinggi dan parpol.

Kepala Badan Kesbangpol NTT,  Yohanes Oktovianus mengatakan jika dilihat dari variabel hitungan untuk NTT penurunan terjadi pada lima variabel dan tiga variabel yang naik.

Dari 28 indikator ada 7 yang naik dan ada 7 yang turun. “Ada tujuh variabel yang turun anjlok, seperti kegiatan kaderisasi parpol peserta pemilu. Soal kaderisasi parpol tentu akan menjadi perhatian karena ada dan bantuan pemerintah ke parpol yang pemanfaatannya harus untuk kaderisasi,” katanya.

Sementara soal hasil IDI di Provinsi NTT tahun 2020 sebesar 77, 29. Angka ini turun 3,73 point jika dibandingkan dengan IDI NTT di tahun 2019, yakni 81,02.

Menurut Yohanes,  IDI Provinsi NTT secara umum berkategori sedang dari sebelumnya berkategori baik.
Sedangkan, komponen perhitungan IDI terdiri dari tiga aspek, 11 variabel dan 29 indikator.

“Tiga aspek itu adalah kebebasan sipil, hak-hak politik dan demokrasi,” ujarnya.
Untuk diketahui, 11 variabel adalah, kebebasan berkumpul dan berserikat, kebebasan berpendapat, kebebasan berkeyakinan,kebebasan dari diskriminasi, hak memilih dan dipilih, partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan pemerintahan, pemilu yang bebas dan adil,peran DPRD, peran parpol, peran birokrasi pemerintah daerah dan peradilan yang independen. (Hiro Tuames)