Suara-ntt.com, Jakarta-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Benny K. Harman (BKH) berjanji akan mengawal kasus pembunuhan ibu Astrid Manafe dan anak Lael Maccabe di Komisi III DPR RI.
“Pak Benny Harman berjanji akan mengawal kasus ini di Komisi III DPR RI,”kata Paskalis Jurman Angkur anggota Partai Demokrat Provinsi NTT saat dihubungi wartawan pada Selasa, 18 Januari 2022.
Paskalis mengatakan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur (NTT), Leonardus Lelo yang membawa permohonan keluarga korban Astrid dan Lael ke Jakarta agar mendapat atensi dari Komisi III DPR RI. Dan permohonan keluarga ini langsung diterima anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman.
“Benar hari ini Ketua DPD Demokrat NTT saudara Leo Lelo menyerahkan permohonan keluarga korban kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang agar mendapatkan keadilan hukum lewat Komisi III DPR RI,” kata Paskalis yang turut mendampingi Leo Lelo ke DPR RI.
Dikatakan, permohonan itu diterima langsung anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman dari daerah pemilihan NTT.
Saat menyerahkan permohonan keluarga, Leo Lelo minta Komisi III DPR RI agar turut mengawal kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Leo meminta Komisi III DPR RI memberikan atensi khusus agar kasus pembunuhan tersebut diusut tuntas secara transparan.
“Intinya pak Leo Lelo tadi meminta kepada pak Benny Harman agar Komisi III DPR RI turut mengawal kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang,” ungkap Paskal.
Untuk diketahui bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang kini viral dan menjadi perhatian nasional.
Kasus tersebut dianggap sebagian masyarakat Kota Kupang lamban dalam penanganan oleh pihak kepolisian dan kini telah sampai di Komisi III DPR RI. (HT)