Sandiwara Dibalik Raibnya Uang Nasabah Rp 3 Miliar di Bank Bukopin Kupang

oleh -170 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Raibnya uang nasabah Bank Bukopin Kupang atas nama Rabeca Adu Tadak sebesar Rp 3 miliar seperti sebuah panggung sandiwara yang dipertontonkan pihak bank.

Selama tiga tahun nasabah Rabeca bersama keluarga berjuang, namun semuanya itu menjadi sebuah misteri dan teka-teki bahkan pihak bank ‘cuci tangan’ alias enggan bertanggungjawab.

Peristiwa itu bermula pada tahun 2019 lalu. Awalnya uang yang dideposit hanya Rp 2 Miliar pada Bank Bukopin tepatnya pada bulan Oktober 2019. Namun dalam perjalanan Rabeca menambah lagi Rp 1 miliar sehingga total dana yang dideposito sebesar Rp 3 miliar.

Rabeca secara lugas menceritakan kronologis hilangnya uang Rp 3 miliar di Bank Bukopin. Dengan intonasi yang jelas ia menjelaskan awal kehilangan uangnya.

”Waktu itu uang dua miliar rupiah saya depositokan di Bank Bukopin. Karena mau jatuh tempo, pegawai bank Bukopin namanya Jacklin telepon,” katanya ketika menggelar jumpa pers bersama kuasa hukumnya di hotel Sotis Kupang pada Jumat, 18 Pebruari 2022.

Sebagai Nasabah prioritas, semua transaksi keuangan dilakuakan dirumahnya. Yang karenanya jika butuh uang atau sesuatu hal ia cukup menghubungi orang bank. Selama itu ia selalu berhubungan dengan Jacklin dan Angel yang merupakan teller pada Bank Bukopin.

Kemudian pada tanggal 25 November 2019 jatuh tempo dan dirinya sudah kontak (telpon) Bank Bukopin berulang kali ke pengawai bank atas nama Jacklin dan Angel.

”Terus waktu mau jatuh tempo dia telpon (Jacklin) tanya mama pung uang mau karmana?, Lalu saya bilang tunggu sampai jatuh tempo. Nanti uang yang 1 miliar di tabungan gabung dengan yang dua miliar rupiah di deposito buat satu bulan saja. Terus pada hari jatuh tempo Jacklin datang ke rumah,” kata Rebeca dengan lancar menjelaskan kepada awak media.

Sebelum itu juga kata Rebeca, dirinya sudah menelpon Angel untuk memberitahu kalau uangnya mau digabung yang Rp 1 miliar dan Rp 2 miliar lalu didepositokan dengan jangka 1 bulan.

Rebeca mengaku sudah menelpon Angel secara berulang kali ke Angel untuk mengingat perihal itu.

”Angel kalau mama pung jatuh tempo nanti tunggu gabung dengan yang satu miliar rupiah di buku bikin jadi tiga miliar. Deposito satu bulan saja. Lalu Angel Jawab, Iya mama Sayang. Telepon itu bukan hanya satu kali tapi berulang kali jadi Angel tahu semua itu,”ungkap Rebeca.

Dia menjelaskan lebih lanjut pada saat jatuh tempo Jacklin datang kerumahnya pagi harinya. Deposito 3 miliar itu juga sudah mendapat acc (persetujuan).

“Pada waktu itu juga saya telpon ke Angel, bapa mau butuh uang sepuluh juta. Angel Jawab nanti Jacklin bawa mama, kata Angel. Jadi jacklin datang dengan uang 10 juta. Lalu Jacklin omong, Ma, uang ni. terus saya jawab, kasih di bapa. Pada saat itu bapa juga ada disitu dan dia serahkan uang ke bapa”.

”Setelah itu dia masuk dan saya juga sudah ambil bilyet deposito. Saya sudah taruh diatas meja. Jacklin hanya berdiri saja waktu itu. Terus dia tunduk lalu bilang mama tanda tangan dua kali disini dan disini. Waktu itu saya lihat slip Bank Bukopin besar-besar. Saya langsung tanda tangan. Setelah dia tanda tangan dia langsung ambil itu slip lalu dia jalan,” ujarnya.

Beberapa waktu kemudian setelah beberapa Minggu Rebeca kemudian menelpon ke bank Bukopin. Ia bertanya soal depositonya. Yang dihubungi Rebeca waktu itu adalah Angel. Kemudian dijawab Angel nanti Jacklin antar. Setelah menunggu beberapa waktu Jacklin juga tidak kunjung datang mengantar. Rebeca kembali menelpon Jacklin. Jacklin menjawab nanti dia antar kerumah.

” Tiba-tiba muncullah si Jacklin bawa buah. Buah itu dia taruh. Terus saya tanya, Jacklin mana deposito mama. Nanti mama, nanti beta antar karena beta dari luar. Setelah itu dia pulang,”urainya.

Setelah tidak ada kabar, dia kembali menelpon Angel. Rebeca menanyakan deposito nya yang sudah jatuh tempo. Angel menjawab bahwa Jacklin dalam perjalanan menuju kerumah. Jacklin pun tiba dirumah. Dia hanya duduk diam-diam tanpa ada sepatah kata seperti biasanya.

”Terus saya tanya, Jacklin mana mama punya deposito. Jacklin jawab nanti Aci datang ma. Terus saya berpikir bahwa pasti Aci dari Bank Bukopin. Saya juga diam karena berpikir bahwa Aci dari Bukopin. Setengah jam kemudian Aci itu datang. Dia masuk dan duduk. Saya juga tidak kenal dari mana itu Aci. Mereka hanya saling liat. Terus saya tanya Jacklin mana itu deposito. Jacklin omong Aci tolong jelaskan ke mama do,” pintanya.

Aci itu menjelaskan kalau uang yang didepositokan bukan di bank Bukopin tapi di PT Mahkota Properti Indo Permata Jakarta. Jangkanya 3 bulan bukan 1 bulan.

”Saya kaget dengar penjelasan itu. Kita ribut sudah. Saya ribut habis habisan dan saya usir dia. Suami saya mau pukul dia malah. Suami saya usir dan ancam dia. Ribut besar dan tidak ada titik temunya. Terus Jacklin dan Aci bilang kita minta maaf mama, Kita ke bank sekarang.kita urus 3 hari begitu kita transfer Kembali supaya uangnya kembali ke rekening mama,”terangnya.

Saat itu juga Rebeca menyanggupi untuk ke Bank sama-sama tapi Jacklin tidak mau. Kata jacklin biar dia urus sendiri. Setelah itu kata Rebeca urusan depositonya tidak ada kabar.

“Masa pemindahan uang tiga miliar rupiah tanpa sepengetahuan Direksi Bank Bukopin. Itu kan aneh. Uang saya disimpan di Bank Bukopin, bukan PT Mahkota”.

“Saya mau katakan tidak pernah perintahkan untuk pindahkan uang saya kemana-mana. Saya hanya perintahkan uang tiga miliar rupiah itu dideposito di Bank Bukopin,”tambahnya.

Dia meminta Bank Bukopin untuk bertanggungjawab atas hilangnnya uang sebesar Rp 3 Miliar miliknya yang di deposito di bank tersebut.

“Yang kami tahu, uang kami di deposito di rekening Bank Bukopin. Jadi Bank Bukopin yang harus bertanggungjawab,”ujarnya.

Untuk diketahui bahwa kasus lenyapnya uang Rp 3 miliar ini telah dilaporkan ke Polda NTT untuk ditangani. Hingga saat ini kasus ini sementara berproses dan jika ditemukan bukti yang baru akan dibuka kembali.

Kuasa hukum nasabah Bank Bukopin cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rebeca Adu Tadak, Agus Nahak meminta Bank Bukopin untuk tidak cuci tangan dalam kasus raibnya uang nasabah sebesar Rp 3 miliar.

” Pihak Bank Bukopin mau cuci tangan, saya ingatkan bahwa ketika nasabah menyimpan uang di bank, maka bank itu adalah jaminan,” kata Agus kepada wartawan.

Menurut dia, awalnya kliennya menyimpan uang deposito di Bank Bukopin sebesar Rp 2 miliar, namun setelah jatuh tempo dan atas kepercayaan nasabah ke Bank Bukopin, maka ditambah Rp1 miliar, menjadi Rpb3 miliar.

Namun dalam perjalanan ternyata dana tersebut telah ditransfer ke PT Mahkota. Padahal kliennya tidak pernah mengisi formulir untuk dananya dipindahkan ke PT Mahkota.

Dia juga mempertanyakan pengalihan dana sebesar Rp3 miliar dari Bank Bukopin ke PT Mahkota tanpa dokumen KTP asli atau surat kuasa dari nasabah.

“Ada konspirasi atau pemufakatan jahat dalam kasus ini. Yang kami tahu, uang klien kami disimpan di Bank Bukopin. Harusnya dikonfirmasi dengan jelas ke nasabah,” katanya.

Dia menegaskan kasus ini telah dilaporkan ke Bank Bukopin Pusat, Mabes Polri, MPR, DPR dan DPD RI. “Masalah ini harus jadi perhatian pemimpin di pusat agar tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ungkapnya.

Terkait proses hukum di Polda NTT, Agus menjelaskan kasus ibu Rebeca di Polda NTT tidak di SP3, karena yang dihentikan adalah proses penyelidikannya.

“Prosesnya masih penyelidikan, bagaimana mau SP3. Terus minta kami untuk pra peradilan, aneh,” ucapnya.

Karena itu, dia menuntut agar Bank Bukopin bertanggungjawab atas masalah ini. (Hiro Tuames)