TJSLBU NTT Diminta Terlibat dalam Program Pemerintah

oleh -129 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-
Dalam meningkatkan peran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) Provinsi NTT maka forum atau organisasi tersebut diminta untuk terlibat dalam program pembangunan di Nusa Tenggara Timur.

Dengan demikian maka perlu ada forum bersama antara Pemerintah dan dunia usaha untuk saling menguatkan satu dengan yang lain agar berbagai pihak yang berkepentingan dengan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha dapat berjalan maksimal.

“Mari kita kolaborasi dan bekerja sama serta bergandengan tangan dengan kami pemerintah untuk membangun Nusa Tenggara Timur yang lebih baik,” kata Wakil Gubernur NTT, Joseph A. Nae Soi
saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan dan Pengukuhan Forum  Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) Provinsi Nusa Tenggara Timur Periode 2021-2025 di Hotel Ima Kupang pada Rabu, 9 Maret 2022.

Wagub Nae Soi mengajak Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) yang merupakan implementasi Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha yang bertujuan untuk membantu Menteri, Gubernur dan Bupati/Wali Kota sesuai dengan lingkup kewenangannya dalam mengoptimalkan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.

“Tanggung jawab sosial dengan bekerjasama antara semua komponen sangat luar biasa apalagi dengan profil NTT,” ajaknya.

“Bantuan yang kita berikan harus bersifat sosial karena ada tanggung jawab sosial, sehingga upaya kita memberdayakan masyarakat dapat berhasil guna bagi masyarakat itu sendiri,” ungkapnya.

Dikatakan, dengan adanya forum tersebut tentu dapat membangun kesepahaman dan kemitraan dengan badan usaha dan masyarakat dalam meningkatkan Kesejahteraan Sosial Masyarakat, menyediakan data dan informasi kepada Badan Usaha dan pemangku kepentingan forum mengenai jenis dan permasalahan sosial sesuai dengan bidang Kesejahteraan Sosial, Pendidikan, Kesehatan, Seni dan Budaya, Keagamaan, Kewirausahaan, Infrastruktur dan Lingkungan.

”Dengan tanggung jawab sosial kita harus mulai dari input, proses, output, dan outcome guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTT dalam berbagai segi kehidupan,”jelasnya.

Dijelaskan, hampir semua bentuk usaha wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) mulai dari sektor jasa sampai dengan manufaktur, berdasarkan kemampuan perusahaan dalam melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) sebagai tanggung jawab perusahaan untuk menyesuaikan diri terhadap kebutuhan dan harapan stakeholders (para pemangku kepentingan) sehubungan dengan isu-isu etika, sosial.

“Saya percaya bahwa forum ini akan sangat strategis keberadaannya dalam membantu Pemerintah Provinsi NTT dalam penyelenggaraan sosial baik untuk perorangan, kelompok atau masyarakat yang memiliki kehidupan yang tidak layak secara kewirausahaan yang memiliki kriteria kemiskinan, ketelantaran, disabilitas, keterpencilan, tuna sosial dan penyimpangan perilaku,”pungkasnya. (HT)