Pemkab Ngada Sertakan Modal  sebesar Rp 22,4 Miliar ke Bank NTT

oleh -164 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Hingga saat ini, total penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada kepada Bank NTT sebesar Rp 22,4 miliar.

Dan sebagai bukti dukungan kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (PT. BPD NTT/Bank NTT) maka Pemerintah Kabupaten Ngada, menyertakan modal dalam bentuk aset (inbreng). Ini ditandai penandatanganan perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak yang berlangsung di aula rumah jabatan (Rujab) Bupati Ngada-Bajawa pada Kamis 10 Maret 2022.

Untuk diketahui bahwa penandatanganan dua akta notaris tentang pernyataan pemasukan modal daerah ke dalam PT. BPD NTT ini sebagai salah satu syarat penyertaan modal Pemda Ngada dalam bentuk aset  kepada PT. BPD NTT.

Bupati Ngada, Paru Andreas di sela-sela penandatanganan PKS, mengharapkan agar dengan adanya PKS tersebut, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Ngada. Adapun total aset Pemda Ngada yang disertakan kepada Bank NTT adalah dua bidang tanah yang terletak di Kecamatan Riung dengan luas tanah 2.849 meter persegi dan Kecamatan Ndekelu Bajawa dengan luas 1.645 meter persegi.

Pimpinan Cabang Bank NTT Bajawa, Lorenso Bere Mau merinci nilai dari kedua aset tersebut yakni Rp 6,4 miliar. Hingga saat ini, total penyertaan modal Pemkab Ngada kepada Bank NTT berjumlah Rp 16 miliar, belum termasuk Rp 6,4 miliar yang baru di-PKS-kan kemarin.

Tanah yang terletak di Bajawa, sejatinya akan dipakai untuk pembangunan kantor Bank NTT Cabang Bajawa. Hingga saat ini, proses perijinan sementara berjalan dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung sedang berproses di Dinas PU dan Dinas Perijinan Satu Atap Kabupaten Ngada.

Untuk diketahui bahwa seremoni yang merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan sebelumnya yakni penandatanganan MoU yang berlangsung di kantor pusat Bank NTT. Saat itu Bupati Ngada, bersama rombongan diterima Direktur TI dan Ops Bank NTT, Hilarius Minggu serta dua direktur lainnya yakni Direktur Dana dan Treasury Bank NTT Yohanis Landu Praing dan Direktur Kepatuhan Christofel Adoe.

Hadir dalam kesempatan itu dan menandatangani PKS atas nama Pemerintah Kabupaten Ngada, yakni Bupati Ngada, Paru Andreas sedangkan Pimca Bank NTT, Lorenso Bere Mau hadir atas nama Bank NTT untuk melakukan paraf, selanjutnya akan dilakukan penandatanganan secara sirkuler oleh Direktur Teknologi, Informasi dan Operasional Bank NTT, Hilarius Minggu penandatanganan dokumen ini disaksikan notaris San Lusia Yosepha Boku.

Moment ini juga dilangsungkan secara virtual manakala Direktur Teknologi, Informasi dan Operasional Bank NTT, Hilarius Minggu mengikutinya dari Kantor Pusat Bank NTT di Kupang. Sementara saksi dari Pemerintah Kabupaten Ngada yakni Kabag Hukum Setda Ngada Johanes Gae, dari Pimca Bank NTT Ngada, Lorenso A. Bere Mau, dan dua orang staf dari notaris San Lusia Yosepha Boku masing-masing Werenfridus Aditya Lena dan Maria Kristina Duda. (Humas Bank NTT/HT)