TPP ASN Pemkot Kupang segera Dibayar

oleh -248 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN ) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang. Pasalnya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemkot Kupang yang sudah lama dirindukan (dinantikan) kini siap dibayarkan mulai Senin (15/8/2022).

Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Tahun 2022 yang diselenggarakan di Kota Padang, Sumatera Barat, berkesempatan bertemu Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Agus Fatoni pada 9 Agustus 2022.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota berkomunikasi terkait kendala persetujuan pembayaran TPP ASN Pemkot Kupang. Komunikasi tersebut membuahkan hasil, yakni akselerasi seluruh proses di tingkat pusat dengan terbitnya surat persetujuan TPP dari Kemendagri Nomor 900/24961/Keuda Tanggal 10 Agustus 2022 yang digunakan sebagai dasar pembayaran TPP.

Adapun keterlambatan pembayaran TPP dikarenakan adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat yang mengatur tentang kriteria TPP. Selain itu, keterlambatan rekomendasi besaran TPP dari Kemendagri, penyesuaian format SKP baru sesuai Permenpan RB Nomor 8 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja, serta penyesuaian aplikasi yang digunakan dan keterlambatan penginputan SKP oleh ASN juga menjadi kendala yang berlaku secara nasional.≡

Tak hanya itu, proses pengajuan juga membutuhkan waktu yang cukup panjang. Pasalnya, pengajuan mesti melalui aplikasi Simona ke Biro Ortala Kemendagri. Kemudian, divalidasi dan diteruskan ke Ditjen Bina Keuda. Selanjutnya Keuda meminta pertimbangan ke Kemenkeu lalu Kemenkeu kembalikan ke Keuda untuk untuk selanjutnya menerbitkan persetujuan.

“TPP ASN Pemkot Kupang Tahun 2022 ini mengalami peningkatan sebesar 3,9 persen dari tahun sebelumnya. Dan saat ini kondisi keuangan daerah cukup untuk membayar TPP seluruh ASN Pemkot Kupang, dan khususnya bagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dibayarkan dengan nilai yang sama seperti tahun sebelumnya untuk periode Januari sampai dengan Juni secara variatif sesuai pengajuan,” jelas Wali Kota.

Ia berharap dengan dibayarkannya TPP ini dapat meningkatkan kesejahteraan serta produktifitas kerja ASN Pemkot Kupang, sehingga penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik menjadi semakin optimal. Ini juga menjadi daya ungkit ekonomi di Kota Kupang, terutama dalam masa recovery ekonomi selama pandemi COVID-19. (HT)