Ini Alasan Kejari Kota Kupang Enggan Tahan Tersangka Norma Chandra dalam Kasus KDRT

oleh -176 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang enggan (tidak) menahan tersangka ibu Norma Hendriana Chandra (70) tahun sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pada bulan November 2021 lalu.

Alasan mendasar Kejari Kota Kupang tidak menahan tersangka ibu Norma H. Chandra karena faktor kemanusiaan, usia dan kesehatan. Begitu juga suaminya (76) tahun dan anak Christin Natalia Chandra (40) tahun. Dan semua itu dilakukan dengan hati.

“Kasus KDRT yang melibatkan bapak, mama dan anak semua berkas sudah masuk tahap II dan jaksa sudah saya panggil untuk siapkan berkasnya. Hari ini, Kamis (22/09/2022, red) berkas ibunya sudah masuk tahap II. Pada prinsipnya semuanya kita tidak lakukan penahanan karena kita kerja pakai hati,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Banua Purba, S. H, M. H kepada wartawan pada Kamis, 22 September 2022.

Purba mengatakan, ketiganya tidak ditahan karena tak mungkin melarikan diri (kabur)dan dinilai sangat kooperatif.

“Saya merasa mereka tidak akan melarikan diri. Dan mereka adalah orang-orang yang koperatif. Walaupun masing-masing merasa benar semua. Nanti kita uji petik fakta di persidangan. Kalau ada orang bersalah pasti dihukum. Tapi prosesnya sampai ditingkat ini kami tidak tahan,”ungkapnya.

“Dua tersangka kemarin si bapak dan anak jadi tahanan kota. Sementara ibunya nanti kita lihat apakah akan jadi tahanan kota atau tidak. Pada prinsipnya mereka bukan tahanan rutan,”tambahnya.

Dikatakan, saat ini ibu Norma H. Chandra sudah berumur 70 tahun sementara suaminya 76 tahun.
“Dari pada tahan ayah dan ibunya lebih baik anaknya yang mengurus mereka.  Kalau anaknya ditahan siapa yang nanti mengurus bapaknya,”ucapnya.

Dijelaskan, pihaknya akan memberikan penyidikan yang berkeadilan bagi para tersangka karena didasari dengan hati dan kasih.

“Namanya penyidikan harus berkeadilan. Dan keadilan itu ada didalam hati. Walaupun harapan kita tentunya urusan keluarga harus ada harmonisasi karena ada unsur kasih. Tapi masing-masing punya pemahaman yang berbeda. Dan kita tidak bisa batasi tapi hati kami ada fasilitasi itu ada. Yang paling penting kita kerja pakai hati,”pungkasnya. (Hiro Tuames)