Gubernur Diingatkan Buat Kajian Hukum Pungutan dan Kontribusi PAD Pengelolaan TNK

oleh -173 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Dalam Pendapat Akhir Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) atas terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi NTT Tahun 2023 saudara Gubernur diingatkan untuk membuat dasar kajian hukum pungutan dan besaran kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) dari pengelolaan Taman Nasional Komodo (TNK) dengan mengacu pada urusan/kewenangan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.

“Kita ingatkan saudara gubernur untuk buat telaah dan kajian hukum pungutan dan kontribusi PAD dari pengelolaan TNK berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh pemerintah,” kata juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi NTT, Johan Jhon Oematan ketika menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar DPRD NTT atas RAPBD Tahun 2023 dalam sidang paripurna pada Rabu, 16 November 2022.

“Kita juga mengarahkan Bank NTT agar deviden Bank tidak dipotong langsung menjadi penyertaan modal dari Pemerintah Daerah tahun berikutnya tetapi hendaknya disetor dulu ke kas daerah sebagai penerimaan PAD tahun berjalan,”tambahnya.

Jhon mengatakan, Fraksi Partai Golkar DPRD NTT dalam semangat kebersamaan terus menyoroti kesenjangan antara target dan realisasi visi misi Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur NTT,  Josef A. Nae Soi.

Fraksi Partai Golkar juga l mengemukakan beberapa atensi dan perhatian sebagai bagian dari sikap politik bahwa perkembangan implementasi visi misi Gubernur ke dalam indikator kinerja dan capaian target-target tahunan RPJMD Perubahan 2018-2023, melihat adanya kesenjangan antara target dan realisasi.

Disebutkan, kesenjangan antara target dan realisasi itu tampak antara lain pada angka kemiskinan yang masih tinggi, pertumbuhan ekonomi yang relatif rendah, angka IPM yang terkebelakang, angka Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang semakin menurun, dan angka prevalensi stunting yang masih tertinggi, serta lainnya.

Berhadapan dengan fakta tersebut, Fraksi Golkar menyebut, memang harus dimahami dan diperkuat perencanaan strategis ke depan dengan Analisis SWOT yang mendalam, untuk memetakan dengan baik kekuatan dan kelemahan kita (faktor internal), dan peluang dan ancaman (faktor eksternal) dalam mendesain kebijakan pembangunan Daerah  NTT.

“Mengingat TA 2023 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Perubahan  2018-2023, maka diharapkan Saudara Gubernur memberi perhatian terhadap pengelolaan pendapatan Daerah sebagai berikut; Mengintensifkan penerimaan obyek-obyek pendapatan Daerah dan mengelola belanja Daerah dengan cermat. Mendorong masuknya investasi ke Daerah NTT baik dengan investor baru maupun merealisasi MoU yang sudah dibuat dengan pihak ketiga. Untuk mendukung kelancaran investasi, Pemerintah Daerah perlu menyelesaikan persoalan tanah yang sering menghambat investasi,” sebut Jhon Oematan.

Fraksi Golkar juga mendesak Gubernur Laiskodat untuk menata kembali tataniaga rumput laut agar pemasarannya lancar sehingga memberi keuntungan bagi masyarakat. “Hal ini penting untuk memecahkan masalah produksi yang meningkat sementara pemasarannya terkendala kemampuan pengusaha lokal untuk membelinya dengan harga yang layak. Produksi masyarakat yang cepat menghasilkan (quick yielding) hendaknya segera memberi pendapatan bagi masyarakat yang pada gilirannya memberikan kontribusi bagi Pendapatan Daerah,” katanya.

Partai Golkar juga menyebut, kebijakan dalam pembangunan infrastruktur jalan Provinsi, ditargetkan mencapai status kondisi jalan “mantap“ pada akhir tahun 2023. “Sementara hingga akhir tahun 2022, kita masih memiliki konstruksi jalan GO/GO plus yang perlu ditingkatkan sehingga tidak mendegradasi capaian kondisi jalan mantap pada akhir realisasi RPJMD 2018-2023,” ujarnya.

Ditambahkan, dalam upaya mencapai efek ganda manfaat jalan provinsi yang sudah dibangun dengan kondisi mantap, perlu diikuti dengan relokasi pemukiman masyarakat pada fasilitas sarana jalan yang telah di bangun. “Memang secara teori pembangunan, pemukiman akan menyongsong fasilitas namun dengan latar belakang sosial budaya masyarakat yang masih terbatas, perlu ditunjang dengan prasarana pemukiman dari program pemerintah,”tandasnya.

Fraksi Golkar membentangkan data historis menunjukkan capaian PAD ril makin menurun tiap tahun, dibandingkan dengan target RPJMD makin meningkat tiap tahun. “Jika target (RPJMD) yang semakin meningkat tentunya didasarkan pada potensi Daerah, maka masalahnya mungkin pada kapasitas manajemen yang perlu dibenahi sungguh-sungguh pada tahun anggaran  2023 agar pada akhir RPJMD, bisa mencapai target,”sebut Jhon Oematan.

Berkaitan dengan penanganan dan pencegahan stunting, Fraksi Partai Golkar meminta atensi Saudara Gubernur pada beberapa hal diantaranya memantapkan sistem managemen satu data untuk menjamin validitas data konvergensi. “Menetapkan kebijakan mekanisme komando lapangan untuk peningkatan dan penguatan kapasitas proses konvergensi sesuai alur koordinasi; Memastikan ketepatan sasaran penanganan dan pencegahan stunting dimulai sejak awal kehamilan; dan melibatkan Pokja Stunting Penanganan dan Pencegahan Stunting di NTT sebagai counterpart  semua pemangku kepentingan,”tandasnya.

Selain itu, Gubernur diminta membentuk sistem monitoring dan evaluasi terpadu untuk memantau perkembangan capaian penurunan stunting, sehingga segera merespon secara dini hambatan dan masalah lapangan. (Hiro Tuames)