Suara-ntt.com, Kupang-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT, Kasimirus Kolo mengatakan, tugas pokok sebagai DPR baik itu DPR RI, Provinsi maupun Kabupaten/kota adalah menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Aspirasi itu kumpul dalam bentuk kunjungan kerja ataupun kunjungan reses maka kita menjaring aspirasi baik itu kebutuhan-kebutuhan maupun permasalahan dari masyarakat. Dan sebagai anggota DPRD Provinsi bisa menyampaikan keluhan itu kepada pemerintah untuk mengalokasikan program dan anggaran kepada masyarakat sesuai dengan aspirasi yang disampaikan kepada kita,” kata Kasim kepada media ini di ruang Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Provinsi NTT pada Rabu, 7 Desember 2022.
Dikatakan, aspirasi yang disampaikan masyarakat tentu banyak dan kompleks sehingga tidak semua diakomodir oleh pemerintah. Namun pemerintah akan responsif terhadap semua usulan dan aspirasi tersebut. Misalnya bantuan untuk pemberdayaan kepada koperasi-koperasi yang masih membutuhkan penguatan dari pemerintah dan didalamnya adalah pelaku-pelaku UMKM. Dimana mereka dalam kelompok-kelompok juga mempunyai kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi namun mengalami kendala dimodal.
“Dan kita sebagai anggota DPRD menyampaikan aspirasi dari koperasi dan pelaku-pelaku UMKM sehingga pemerintah bisa memperhatikan,” ungkap politisi partai NasDem Provinsi NTT ini.
Dengan upaya itu kata dia, pemerintah bisa menjawab aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah diantaranya adalah bantuan kepada koperasi-koperasi yang ada.
“Tahun ini (2022, red) ada lima koperasi yang kita pandang perlu mendapatkan bantuan dari pemerintah. Kelima koperasi itu antara lain; KSP CU Imakulata Atambua-Belu, Koperasi Wanita Harapan Kita Atambua- Belu, KSU Tafenok Desa Kua Ken Manikin- TTU, Koperasi Wanita Nekmese-TTU dan Koperas Wanita Talitakuni-TTU,”ucapnya.
Dia menyampaikan, kelima koperasi tersebut sudah mendapat bantuan dari pemerintah. Dan itu lakukan untuk memperkuat kapasitas fiskal dari koperasi-koperasi yang ada.
“Saya sudah menemui para penerima bantuan itu dan mereka menyampaikan terima kasih kepada pemerintah provinsi. Kemudian secara khusus mereka berterima kasih kepada saya sebagai anggota DPRD Provinsi NTT yang telah berjuang menyampaikan aspirasi ini,”tandasnya.
Dijelaskan, Koperasi Wanita Nekmese di Sasi Kabupaten TTU itu sudah berdiri lama dan berawal dari kegiatan kelompok arisan ibu-ibu sehingga tumbuh menjadi sebuah koperasi.
“Memang koperasi ini belum begitu besar dan mereka juga butuh suntikan dana dari pemerintah. Dan saya juga sudah mendatangi koperasi itu dan mereka menyampaikan terima kasih kepada pemerintah provinsi dan saya sebagai anggota DPRD NTT yang telah memperjuangkan,”jelasnya.
Lebih lanjut kata dia, tugas sebagai anggota DPRD NTT adalah menyuarakan aspirasi masyarakat lalu melakukan komunikasi secara intensif dengan pemerintah karena mereka yang mempunyai anggaran. Dengan adanya komunikasi-komunikasi itu maka pemerintah melalui dinas-dinas teknis seperti Dinas Koperasi, Tenaga Kerja Transmigrasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) NTT yang merespon dengan memberikan bantuan.
“Dan tahun ini juga saya akan berikan bantuan untuk pemberdayaan pelaku-pelaku UMKM dan kelompok-kelompok tani, penenun, peternak dan lain sebagainya. Saya berharap pemerintah sudah bisa mencairkan dana bantuan modal usaha itu dalam bulan Desember ini,”beber Ketua Komisi II DPRD Provinsi NTT ini.
“Ada sekitar hampir 100 kelompok dan kalau dikalkulasikan dananya hampir satu miliar rupiah. Itu merupakan dana aspirasi yang kita manfaatkan untuk penguatan kepada pelaku-pelaku UMKM baik itu di bidang pertanian, peternakan, industri rumah tangga maupun usaha kecil lainnya. Dan pencairan tahap II dan III pada bulan Desember ini,”tambahnya.
“Dalam waktu dekat jika pemerintah memberikan sinyal untuk melakukan pencairan ke masing-masing rekening maka saya akan turun ke Kabupaten TTU, Belu dan Malaka untuk mendampingi kelompok-kelompok itu datang ke Bank NTT mencairkan dana tersebut. Dengan harapan memanfaatkan dana itu sebaik mungkin untuk usaha-usaha produktif bukan konsumtif. Dan itu adalah bentuk pertanggungjawaban politik sebagai anggota DPRD,”pungkasnya. (Hiro Tuames)