Norma Hendriana Bakal Lapor Jaksa Hery Wahyudhi ke Jamwas Kejagung dan Aswas Kejati NTT

oleh -315 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Saksi sekaligus korban, Norma Hendrina mengatakan, pihaknya bakal bersurat dan melaporkan Jaksa Hery Wahyudhi ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas Kejagung) dan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi NTT.

Norma akan melaporkan Jaksa Hery terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan jaksa dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan tersangka Christin Natalia Chandra dan Soleman Nicolas Tjung terhadap dirinya.

“Saya akan bersurat ke pihak Jamwas Kejagung dan Aswas Kejaksaan Tinggi terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan jaksa dalam menangani kasus ini,”kata Norma kepada wartawan usai memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Kupang pada Senin, 19 Desember 2022.

Dikatakan, dalam persidangan ada permintaan jaksa untuk tuntutan dalam kasus Christin Natalia Chandra dan Soleman Nicolas Tjung sebagai terdakwa menunggu untuk dilakukan bersamaan dengan kasus Norma Hendriana sebagai terdakwa.

Namun dalam persidangan tersebut Ketua Majelis Hakim telah menolak permintaan Jaksa Hary dan hal itu tidak diindahkan oleh sang jaksa.

“Kita akan bersurat terkait dengan permintaan jaksa untuk tuntutan dalam kasus Christin dan Soleman sebagai terdakwa menunggu untuk dilakukan bersamaan dengan kasus Norma Hendriana sebagai terdakwa,”ungkapnya.

Dengan demikian, Norma Hendriana akan melaporkan dugaan adanya kepentingan lain diluar dari kepentingan tuntutan.

Untuk diketahui persidangan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan tersangka Christin Natalia Chandra dan Soleman Nicolas Tjung terhadap korban Norma Henderina akan kembali digelar pada 9 Januari 2023 mendatang. (Hiro Tuames)