DPRD Soroti Tunjangan Kinerja ASN NTT yang tidak Dibayar 

oleh -389 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyoroti tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi NTT yang tidak dibayar selama empat bulan.

Ketua DPRD Provinsi NTT, Emilia J. Nomleni meminta Pemerintah NTT untuk mencari skenario terbaik soal pelaksanaannya sehingga para ASN bisa bekerja maksimal melayani masyarakat.

“Soal tunjangan kinerja ASN yang walaupun bukan merupakan hak tetapi berdasarkan kinerja maka DPRD NTT meminta Pemerintah NTT mencari skenario terbaik,” kata Emi dalam rapat paripurna penutupan masa sidang I dan pembukaan sidang II tahun 2022-2023 di gedung DPRD Provinsi NTT pada Selasa, 31 Januari 2023.

Dikatakan, memasuki tahun 2023, masih ada pekerjaan rumah (PR) yang tercecer karena Pandemi COVID-19 yang tersisa, Badai Siklon Seroja bahkan akan ada inflasi akibat krisis ekonomi global yang menghantam ekonomi dunia semua berdampak kepada ke NTT.

“Sementara intervensi program dan kegiatan pembangunan selama ini dalam pengamatan kami belum mampu mengatasi kemiskinan dimana kemiskinan NTT pada Maret 2022 berdasarkan data BPS 20,05 persen. Yang tidak kalah penting yakni feminisasi kemiskinan (kemiskinan berwajah perempuan) di NTT,”ucap Ketua DPRD Provinsi NTT ini.

“Angka kematian buruh migran yang tinggi, kasus kekerasan seksual, kasus kekerasan dalam rumah tangga, tingginya pengangguran, angka stunting yang masih tinggi meski sudah ada penurunan. Semua ini harus memberikan tanda awas kepada kita untuk benar-benar peduli dan memberi perhatian yang serius dalam penanganannya. Sehingga kebijakan kebijakan anggaran yang dibuat fokus dan konsisten,”tambahnya.

Berkenaan dengan pekerjaan infrastruktur yang didanai oleh pinjaman daerah, DPRD terus minta perhatian Pemerintah Provinsi NTT untuk memastikan pekerjaan-pekerjaan infrastruktur ruas jalan agar benar-benar berkualitas sehingga dapat memberi pelayanan maksimal bagi masyarakat.

Dijelaskan, sebelumnya DPRD sudah mengingatkan pemerintah terhadap mutu pekerjaan melalui pengawasan yang ketat. Karena dari pengawasan ruas jalan dibeberapa titik, baru satu tahun pengerjaan dan belum dinikmati lama pengguna, jalan sudah rusak. Pemerintah harus dapat menemukan solusi penangananya.

Untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K tahap satu dan tahap dua, Pemerintah segera menyelesaikan proses administrasi dan memberikan hak-haknya. Dan untuk tahap lanjutannya harus terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar dilaksanakan seleksi sesuai dengan kuota yang telah diberikan dan diajukan oleh pemerintah provinsi sesuai kebutuhan baik tenaga pendidik/guru, tenaga kesehatan maupun umum.

Lebih lanjut kata dia, pendapatan daerah NTT yang berasal dari pendapatan transfer sangat dominan dan menyebabkan ketergantungan fiskal yang tinggi. Dan ini berdampak pada ruang fiskal yang terbatas, kapasitas fiskal yang rendah dan kondisi APBD yang kurang memadai menyebabkan Pemerintah provinsi NTT memiliki ruang gerak yang terbatas dalam alokasi APBD untuk kepentingan pembangunan.

“Pembayaran Pinjaman dan PEN dan bunga pinjaman selama kurun waktu 8 tahun yang cukup tinggi, untuk itu berkenaan dengan seluruh proses pembangunan pada Tahun Anggaran 2023, kami meminta kepada Pemerintah dan seluruh jajaran penyelenggara agar dapat melaksanakan seluruh program dan kegiatan dengan sebaik-baiknya, dan menghindari dari proses-proses yang penting selesai,”tandasnya.

“Tetaplah bekerja dengan hati untuk melayani masyarakat Nusa Tenggara Timur. Selain itu, krisis pangan global tidak hanya sekedar isu belaka. Hal ini telah di sampaikan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian (Food and Agriculture Organization/FAO) akan ancaman krisis pangan, termasuk antisipasi gagal panen di beberapa kabupaten di NTT,”pungkasnya.

Untuk diketahui sidang paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi NTT, Emilia J. Nomleni didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Aloysius Malo Ladi dan Chris Mboik serta dihadiri oleh Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi, Pimpinan Fokompinda dan pimpinan perangkat daerah Provinsi NTT. (Hiro Tuames)