Pemkot Kupang dapat Penghargaan dari Ombudsman RI

oleh -197 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mendapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 lalu.

Penghargaan diberikan langsung oleh anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng dan diterima Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh di Rumah Jabatan Walikota Kupang pada Kamis 16 Februari 2023.

Anggota Ombudsman RI, Robert Jaweng mengatakan, penghargaan itu diberikan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintahan Kota Kupang.

“Secara umum, per bulan Desember 2022, oleh Ombudsman RI memberikan apresiasi kepada lima OPD di Kota Kupang, yakni Dinas Kesehatan, Perijinan, Disdukcapil, Dinsos dan Dinas Pendidikan,” ujar Robert.

Meski demikian, Robert menilai dari sejumlah OPD yang menerima penghargaan, setidaknya ada dua OPD di lingkup Kota Kupang yang perlu ditingkatkan, terutama standar layanan kepada masyarakat yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Kupang.

“Dua OPD itu yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Kupang, dimana sarana prasarana dan akses serta layanan publiknya harus ditingkatkan. Kita harap ada penguatan di tahun 2023 ini,”ungkapnya.

Sementara untuk OPD lain, Robert berharap agar tetap mempertahankan predikat yang sudah diraih, dan terus memperbaiki kinerjanya kedepan.

Meski demikian, Robert menilai dari sejumlah OPD yang menerima penghargaan, setidaknya ada dua OPD di lingkup Kota Kupang yang perlu ditingkatkan, terutama standar layanan kepada masyarakat.

“Dua OPD itu yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Kupang, dimana sarana prasarana dan akses serta layanan publiknya harus ditingkatkan. Kita harap ada penguatan di tahun 2023 ini,” jelasnya.

Sementara untuk OPD lain, Robert berharap agar tetep mempertahankan predikat yang sudah diraih, dan terus memperbaiki kinerjanya kedepan.

Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh, mengimbau seluruh OPD dan unit pelayanan serta semua sekolah yang tersebar di Kota Kupang untuk menyiapkan unit penerima aduan dari masyarakat.

“Kepada seluruh OPD sampai unit pelayanan dan semua sekolah harus ada satu bagian tertentu yang disiapkan untuk menerima pengaduan masyarakat, seperti yang dilakukan Pemkot Kupang saat ini,” terangnya.

Menurut George, pemerintah harus hadir di setiap dimensi hidup masyarakat, karena pemerintah sejatinya adalah pelayan masyarakat.

“Pemerintah harus hadir di setiap masyarakat membutuhkan. Karena kita sudah dipanggil untuk jadi pelayan masyarakat,” ungkapnya.

Dengan demikian Pemkot Kupang harus memperhatikan OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, agar mereka dapat bekerja maksimal untuk melayani masyarakat.

“Jadi mindset kita harus diubah. Tahun 2023 ini harus lebih bagus untuk pelayanan publik di Kota Kupang,” harap George Hadjoh.

Dia mengucapkan terima kasih untuk Ombudsman RI yang sudah hadir langsung di Kota Kupang, NTT untuk memberikan penghargaan dan pemahaman terkait hal-hal yang dibutuhkan untuk perbaikan kinerja Pemkot Kupang kedepan. (Eman/HT)