Propam Polda NTT Periksa Kades Oinlasi dan Dicerca 8 Pertanyaan

oleh -478 Dilihat

Suara-ntt.com, Kupang-Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), memeriksa Kepala Desa (Kades) Oinlasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Yeremias Nomleni selama tiga jam dan dicerca delapan pertanyaan pada Rabu 01 Maret 2023.

Propam Polda NTT memeriksa Kepala Desa Oinlasi, Yeremias Nomleni sebagai saksi korban dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh oknum Kanit Intel Polsek Kie, Aipda DN.

Yeremias Nomleni diperiksa sebagai saksi korban oleh Propam Polda NTT sejak pukul 15:00 WITA hingga pukul 18:00 WITA.

Kepala Desa Oinlasi, Yeremias Nomleni yang ditemui usai pemeriksaan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dirinya oleh Propam Polda NTT.

Menurut korban, dirinya diperiksa selama tiga (3) jam oleh Propam Polda NTT. Dalam pemeriksaan oleh Propam Polda NTT, dirinya dicerca sebanyak delapan (8) pertanyaan.

“Iya benar. Saya diperiksa oleh Propam Polda NTT. Saya diperiksa selama tiga (3) pada jam dan ada delapan (8) pertanyaan,” ujar korban.

Dalam pemeriksaan itu, lanjutnya, dirinya mengisahkan bagaimana peristiwa itu terjadi hingga dirinya mengalami luka pada bagian kepala.

Ditegaskan korban, dalam pemeriksaan oleh Propam Polda NTT dirinya memastikan bahwa yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan luka pada bagian kepala yakni Kanit Intel Polsek Kie, Aipda DN.

Sebagai korban, lanjut Kades Oinlasi, dirinya berharap adanya keadilan bagi masyarakat kecil sehingga peristiwa ini tidak terulang lagi pada orang lain.

“Saya masyarakat kecil ini berharap ada keadilan bagi dirinya sehingga peristiwa ini tidak lagi terjadi pada orang lain lagi,” harapnya.

Ditambahkan Kades, saat peristiwa itu berlangsung dirinya masih sementara bertugas sebagai Kepala Desa Oinlasi, Kabupaten TTS.

“Waktu kejadian saya masih dalam tugas sebagai Kepala Desa Oinlasi. Saya sangat menyesal karena polisi yang seharusnya mengayomi kami masyarakat justru melakukan tindakan diluar akal sehat saya sebagai masyarakat kecil,” sesal korban.

Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol. Dominicus Savio Yempormase menegaskan bahwa saat ini penyelidikan sedang dilakukan oleh Propam Polda NTT.

Menurut Dominicus, terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pemganiayaan yang dilaporkan Rince Misa, penyidik Propam Polda NTT telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Laporan soal kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat  yang diduga dilakukan oleh oknum polisi dari Polsek Kie, sementara didalami dan sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Dominicus kepada wartawan Rabu 01 Maret 2023 .

Terkait dengan jadwal pemeriksaan Kepala Desa Oinlasi, Yeremias Nomleni selaku korban, Kabid Propam Polda NTT mengaku bahwa telah diagendakan namun terkendala dengan kondisi yang tidak memungkinkan.

“Saksi-saksi sudah diperiksa. Soal agenda pemeriksaan Kepala Desa Oinlasi, Yeremias Nomleni sebagai korban terkendala karena kondisi alam yang tidak memungkinkan,” ungkap Dominicus. (Okenusra/HT)