Suara-ntt.com, Kupang-Beredar rumor bahwa ada kebijakan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Provinsi NTT masuk kerja 05:30 WITA. Namun isu itu dibantah oleh
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Johanna Lisapally soal adanya informasi tersebut.
Johanna dengan tegas mengatakan, Gubernur NTT tidak pernah mengeluarkan kebijakan itu.
“Pak Gub tidak keluarkan kebijakan bagi ASN berkantor jam 5.30 pagi,” tegasnya kepada wartawan pada Selasa, 7 Maret 2023.
Dikatakan, kebijakan itu mungkin saja sebagai bahan evaluasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT. Karena itu tidak diberlakukan untuk semua, tapi hanya ditugaskan saja.
“Mungkin saja ini kebijakan untuk evaluasi, tapi saya belum koordinasi dengan dinas,” katanya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi mewajibkan ASN di dinas tersebut untuk masuk kantor jam 5:30 pagi.
Kebijakan dinas itu sudah mulai diberlakukan sejak Senin, 6 Maret 2023. Kadis P dan K NTT, Linus Lusi berharap dengan masuk lebih pagi ada perubahan kinerja dalam pelayanan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.
“Hal yang baru ini kita mulai dari sektor pendidikan,” katanya.
Untuk diketahui bahwa ASN Dikbud Provinsi NTT masuk pukul 5:30 WITA dan pulang pukul 16:00 WITA. (Hiro Tuames)